Pasal Pinjaman Bank, Sekwan Lapor ke PN

Pasal Pinjaman Bank, Sekwan Lapor ke PN

KEPAHIANG, CE - Niat ingin melunasi hutang pinjaman disalah satu bank daerah di Kepahiang. Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang Roland Yudhistira, S.Hut, balik melaporkan manajemen bank kepada Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang. Bukan tanpa alasan, pelaporan tersebut dilakukan Roland karena dirinya merasa keberatan karena dibebankan untuk membayar pinalty bunga sebanyak 70 kali dengan besaran mencapai Rp 217 juta lebih.
"Kami ini ada pinjaman di BB sebesar Rp 350 juta, dengan tempo selama 180 bulan, sampai dengan bulan ini sudah berjalan angsuran sebanyak 20 kali," ungkap Roland.

Sambung Roland, saat dirinya menanyakan soal pelunasan pinjaman tersebut. Dirinya mendapatkan jawaban dari pihak manajemen bank, jika dirinya dikenakan pinalty bunga pinjman sebanyak 70 kali. Sedangkan menurut Roland, program anuitas yang diberikan bank pada dirinya saat akan melakukan akad kredit beberapa waktu lalu, dirinya diminta untuk membayar bunga pinjaman lebih awal.

"Kan selama 20 kali yang sudah saya bayar ini semuanya baru bunga, belum termasuk pokok hutang. Kok malahan saya diminta untuk membayar pinalty bunga sampai dengan 70 kali," keluh Roland.
Merasa keberatan atas kebijakan manajemen bank itulah, tegas Roland. Dirinya pada Senin (24/8) lalu sudah melayangkan gugatan ke PN Kepahiang.
"Kok bisanya kita mau melunasi hutang, malahan dibebankan dengan pinalty bunga, sementara selama 20 bulan berjalan ini saya tidak pernah terlambat atau menunggak setoran hutang saya pada mereka (BB,red)," tegasnya.

Menurut Roland, peristiwa seperti ini bukan saja terjadi pada dirinya, diyakini Roland juga terjadi pada nasabah lainnya.
"Saya rasa hal seperti ini perlu saya dilajukan, juga sebagai pembelajaran bagi nasabah yang lain," katanya.
Sementara itu saat awak media mencoba mendatangi Kantor Cabang Bank Bengkulu yang berada di Jalan Lintas Kepahiang-Curup tepatnya di Kelurahan Dusun Kepahiang, tidak ada satupun unsur pimpinan BB yang bisa dikonfirmasi. Awak media hanya bisa bertemu dengan Suyanto yang berpofesi sebagai security.

Menurut Suyanto jika Pincab BB Kepahiang saat ini tengah cuti dan baru akan mulai masuk kembali pada Jumat (28/8). Sedangkan bersamaan dengan itu Wapincab juga tengah berada di Kantor Pusat BB yang ada di Kota Bengkulu.
"Maaf mas, semua pimpinan belum ada yang bisa ditemui Pincab lagi Cuti dan Wapincab ada acara di kantor pusat," ungkapnya.

Karena menurut Suyanto, hanya 2 orang saja yang bisa mengeluarkan tanggapan terkait apa yang menjadi persoalan.
"Kalaupun bisa mungkin Kabag Kredit, tapi yang bersangkutan juga sedang tugas keluar," ujarnya.
Untuk bisa lebih memastikan unsur pimpinan ada ditempat, Suyanto meminta awak media bisa kembali datang Senin (30/8) mendatang.
"Sebaiknya nanti saja Senin datang lagi kesini (BB,red)," singkatnya. (CE7)

Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini:

Sumber: