Sekda Minta ASN Netral
CURUP, CE - Terkait adanya dugaan salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong yang diduga tidak netral. Bahkan hingga berujung dengan dilaporkan kepihak Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rejang Lebong.
Sekretaris Daerah ( Sekda) Rejang Lebong RA Denni SH MM meminta agar seluruh ASN untuk dapat menjadi pelayan dan abdi masyarakat. Sehingga ASN wajib untuk berdiri ditengah dalam melakukan pelayanan. Dimana ASN diminta netral sendiri sudah menjadi aturan yang jelas, sehingga siapa saja ASN mulai dari atas hingga bawah diminta pihaknya untuk patuh pada aturan tersebut berada ditengah dan berdiri netral dalam melayani.
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
“Termasuk dalam tata kepengurusan dan administrasi ASN wajib melayani seluruh kandidat tanpa memihak pada siapapun, dan mengikuti aturan mereka sebagai siapa,” jelasnya.
Dikatakan Sekda, pihaknya belum mengetahui dengan jelas ASN siapa yang dilaporkan tersebut. Namun yang jelas untuk permintaan netralitas sendiri sudah dirinya sampaikan setiap adanya pertemuan dalam rapat kepala OPD yang ada di Rejang Lebong untuk diteruskan pada jajaran dibawahnya, sehingga ASN Rejang Lebong memang netral dalam melayani, dan bukan bagian dari kandidat siapapun, terlebih sampai nantinya mencidrai marwa dari ASN itu sendiri. Telebih lagi ASN juga sudah jelas tidak dapat berpolitik langsung.
“Dan ini akan kita kembali ingatkan pada kepala OPd dalam rapat berikutnya,” jelasnya.
Pihaknya juga kembali mengimbaun kepada seluruh ASN yang ada di Rejang Lebong, termasuk juga Guru dan yang lainnya untuk berada ditengah dalam kontestasi pilkada ini. Dan tetap jaga netralitas dan marwa dari seragam yang dipakai masing-masing sebagai ASN. (CE1)
Sumber:
- Share: