Laporan Belum Ditanggapi
BENGKULU, CE - Terkait dengan laporan Sekretaris DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira S.Hut ke pihak Pengadilan Negeri (PN). Sampai dengan saat ini belum ada tanggapan langsung dari manajemen Bank.
Saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke kantor pusat yang berada di Jalan S.Parman Padang Jati Kota Bengkulu pada Rabu (26/8) kemarin. Belum ada tanggapan dari pihak yang berwenang, lantaran disebutkan sedang sibuk dan tidak berada ditempat.
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
Seperti diketahui sebelumnya Sekwan DPRD Kepahiang, Roland melaporkan manajeman bank daerah Kepahiang kepada Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang. Hal ini dilakukan Roland, karena dirinya merasa keberatan karena dibebankan untuk membayar pinalty bunga sebanyak 70 kali dengan besaran mencapai Rp 217 juta lebih.
"Kami ini ada pinjaman sebesar 350 juta, dengan tempo selama 180 bulan, sampai dengan bulan ini sudah berjalan angsuran sebanyak 20 kali," ungkap Roland.
Sambung Roland, dirinya berniat akan melunasi seluruh sisa hutang pinjamannya yang ada. Namun saat dirinya menanyakan prihal tersebut, dirinya mendapatkan jawaban dari pihak manajeman bank, jika dirinya dikenahkan pinalty bunga pinjaman sebanyak 70 kali. Sedangkan menurut Roland, program anuitas yang diberikan BB pada dirinya saat akan melakukan akad kredit beberpa waktu lalu, dirinya diminta untuk membayar bunga pinjaman lebih awal.
"Kan selama 20 kali yang sudah saya bayar ini semuanya baru bunga belum termasuk pokok hutang, kok malahan saya diminta untuk membayar pinalty bunga sampai dengan 70 kali," sesalnya. (CE2)
Sumber:
- Share: