Penyidikan Tuntas, Kejari Siap Tetapkan Tsk, Dugaan Korupsi DD Daspeta I Ditetapkan

Penyidikan Tuntas, Kejari Siap Tetapkan Tsk, Dugaan Korupsi DD Daspeta I Ditetapkan

KEPAHIANG, CE - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) Daspeta I Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang, sudah masuk babak baru. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Ridwan Kadir, SH yang di Konfirmasi CE Kamis, (27/8), menegaskan jika saat ini pihaknya tinggal menyiapkan berkas untuk menetapkan siapa yang akan dijadikan tersangka.
"Sudah, seluruh tahapan penyidikan sudah kami lakukan, mulai dari mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa keterangan saksi sampai dengan melakukan pengecekan langsung lokasi, semua sudah kami lakukan," ungkap Ridwan yang kemarin baru memulai tugasnya memimpin Kejari Kepahiang.

Baca Juga:

Dikatakannya, saat ini pihaknya tinggal menyusun dan menyiapkan berkas untuk tahap penetapan tersangka.
"Secapat mungkin akan kami tuntaskan, paling lambat minggu depan akan kami tetapkan tsk nya," ujarnya.
Pemberantasan tindak pidana korupsi, tegas Ridwan, menjadi fokus pekerjaan kejaksaan termasuk Kejari Kepahiang. Karena itu sambungnya semua pekerjaan rumah yang belum diselesaikan pendahulunya (H. Lalu Syaifudin SH, MH) akan dituntaskannya selama dirinya memimpin Kejari Kepahiang.
"Pemimpin boleh berganti, tugas tetap harus berjalan dan tetap akan kami tuntaskan," ujarnya.

Karena itu lanjut Kajari, tidak hanya dugaan tindak pidana korupsi DD Daspeta I yang akan dituntaskan, Dugaan tindak pidana Korupsi Lahan Kantor Camat Tebat Karai juga akan dituntaskan.
"Mohon besabar, mudah-mudahan minggu depan semuanya sudah bisa kami tuntaskan," tukasnya. (CE7)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Sumber: