Wabup Minta Patuhi Protokol Covid

Wabup Minta Patuhi Protokol Covid

CURUP, CE - Saat ini kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, mengantisipasi penularan Covid-19 secara meluas Wakil Bupati RL H Iqbal Bastari SPd MM meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kita berharap tidak ada lagi kasus penambahan. Oleh karena itu, dengan sangat kita minta masyarakat dapat mematuhi protokol covid," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Wabup, protokol kesehatan yang wajib diikuti oleh masyarakat diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan juga menggunakan handsanitizer. Hal itu perlu dilakukan, guna mencegah penularan Covid-19.
"Saat ini kasus konfirmasi positif ada 13 kasus, 3 sudah sembuh dan sisanya masih dalam perawatan," sampainya.
Terkait sanksi bagi masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan, menurut Wabup saat ini pihaknya bersama pihak terkait tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan. Dan kemungkinan besar, Perbup rampung awal September dan segera akan diterapkan.
"Tapi besar harapan kita, tidak ada yang dikenakan sanksi. Dengan catatan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan," pungkasnya. (CE5)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Sumber: