Permudah Adminduk Kematian, Pemkot Luncurkan 3 In 1 Dukacita

Permudah Adminduk Kematian, Pemkot Luncurkan 3 In 1 Dukacita

BENGKULU, CE - Untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi dan kependudukan (adminduk) kematian. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kembali meluncurkan program inovasi yakni program 3 in 1 duka cita. Program 3 in 1 duka cita adalah program yang bertujuan untuk meringankan masyarakat Kota Bengkulu yang sedang terkena musibah kematian.
"Melalui program ini Dinas Dukcapil akan langsung mengeluarkan tiga dokumen terkait yakni akta kematian, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) berstatus cerai mati," sampai Plt Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Nofri Andriyanto.
Ia mengungkapkan cara pengurusan program ini cukup mudah. Yakni apabila setiap ada warga yang terkena musibah kematian, maka diminta ketua RT nya harus segera melaporkan serta melakukan koordinasi ke kantor Kelurahan.
"Setelah itu, pihak Kelurahan langsung melapor ke Dinas Dukcapil. Nantinya laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan tiga dokumen kependudukan yang diserahkan kepada pihak Kelurahan," ujar Nofri.
Ditambahkan Nofri, dokumen tersebut akan diserahkan oleh pihak Kelurahan pada malam ke tiga takziah yang biasanya diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
"Dokumen ini akan diserahkan pada malam ke tiga takziah yang diselenggarakan Pemkot. Dokumen tersebut biasanya diserahkan langsung oleh Walikota Bengkulu, Wakil Walikota, Camat atau Lurah yang menyempatkan hadir dimalam takziah tersebut," pungkasnya. (CE2)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Sumber: