2 Bapaslon Dinyatakan MS Kesehatan, Mirzan: Tinggal Menunggu Hasil Vermin Syarat Calon

2 Bapaslon Dinyatakan MS Kesehatan, Mirzan: Tinggal Menunggu Hasil Vermin Syarat Calon

CE ONLINE - Selangkah lagi Bapaslon Hidayatulllah Sjahid - Zurdinata (Dayat - Nata) dan Bapaslon Ujang Syarifudin - Firdaus Djailani (Ujang - Daus), akan ditetapkan menjadi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2020-2025. Ini setelah Sabtu (12/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepahiang menerima laporan dari 3 institusi diantaranya IDI, BNNP dan RSJKO, terhadap hasil uji kesehatan 2 Bapaslon tersebut.
"Hasil uji kesehatan bagi 2 Bapaslon, sudah keluar dan sudah kami terima, hasilnya kedua Bapaslon dinyatakan Memenuhi syarat (MS))," ungkap Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat Minggu, (13/9).
Dijelaskannya, hasil uji kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib bagi Bapaslon untuk ditetapkan sebagai Paslon. Karena gagal pada uji kesehatan. Tegas Mirzan, Bapaslon dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan dan tidak bisa ditetapkan sebagai Paslon.
"Tapi MS uji kesehatan ini juga belum menjamin nanti dalam penetapan Bapaslon jadi Paslon," ujar Mirzan
Karena sampai dengan kemarin, sambung Mirzan, KPU masih melakukan verifikasi administrasi (Vermin) kebenaran dan keabsahan terhadap berkas berkas wajib pencalonan masing-masing Bacalon. Yang diantaranya meliputi dokumen pribadi Bacalon, seperti Ijazah, dan dokumen wajib lainnya.
"Intinya satu tahapan sudah dilalui, dan sudah dinyatakan MS, sekarang ini tinggal menunggu hasil tim kerja, jika Hasil Vermin juga MS, maka akan kita tetapkan sebagai Paslon," sebutnya.
Namun sayang sambung Mirzan, tim kerja vermin dari gabungan beberapa institusi, Kejari, PN, Polri, Dikbud, Kemanag, sampai dengan kemarin belum selesai melakukan tugasnya, sehingga KPU belum dapat menyampaikan hasil itu ke publik. Akan tetapi tegas Mirzan, secara umum substansi Vermin sudah tidak ada masalah, hanya ada beberapa berkas Bacalon yang masih harus di lakukan klarifikasi sampai dengan pada institusi yang mengeluarkannya.
Tapi lagi-lagi Mirzan belum bersedia menyebutkan detail, nama bacalon dan dokumen yang harus dilakukan klarifikasi tersebut.
"Belum, sabar saja karena masih ada waktu bagi tim kerja untuk melakukan penelitian, jika nanti selesai pasti akan kita umumkan juga terhadap semua hasilnya," tukasnya Mirzan. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: