24 Ranmor Terlibat Bali

24 Ranmor Terlibat Bali

CE ONLINE - Personil Sat Lantas bersama anggota piket SPK Polres Kepahiang pada Minggu, (13/9) petang sekira pukul 17.30 WIB berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang tengah melakukan aksi balap liar (bali). Aksi bali ini dilakukan di ruas Jalan Lingkar Pusat Perkantoran Pemkab Kepahiang Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman. S.IK, MAP, melalui Kasat Lantas Iptu Fery Octaviari P, S.IK, MH, mengungkapkan penangkapan para pelaku balap liar tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sekelompok anak muda yang melakukan aksi kebut-kebutan di saat sebagian besar masyarakat tengah beristirahat sore menunggu salat Magrib.
Akhirnya petugas yang sedang piket langsung bergerak mendatangi lokasi balapan liar tersebut. Benar saja dilokasi itu Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 24 ranmor roda 2 serta pemiliknya yang diduga mengelar aksi Bali.
“Tempatnya di ruas jalan pusat perkantoran di depan Kantor Pengadilan Negeri. Saat kami datang, para pelaku balap liar tersebut langsung kabur kocar-kacir, kemudian kami lakukan pengejaran. Beberapa ada yang kabur, sehingga kami langsung amankan pelaku dan motornya,” ungkap Kasat.
Total kendaraan yang berhasil diamankan kata Kasat, ada 24 Unit R2 serta pemiliknya dan beberapa pemuda lain juga diamankan, kemudian digelandang ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Masih dikatakan Kasat, aksi bali di ruas jalan itu, kerap kali terjadi, selain jalan yang lurus ruas jalan yang lebar mendukung kegiatan Bali yang dianggap membahayakan.
“Para pelaku balap liar tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kepahiang," ujar Kasat.
Mereka yang diamankan petugas, lanjut Kapolsek, kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi melakukan aksi kebut-kebutan di jalan terlebih saat ini sedang terjadi wabah corona.
“Mereka kami suruh buat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, dan siap berurusan dengan hukum bila melanggar. Setelah diberi arahan dan pembinaan, mereka dipersilakan pulang, namun kendaraan yang digunakan untuk aksi Bali tegas Kasat terpaksa harus di tilang sebagai hukuman pemberian efek jerah untuk tidak mengulangi aksi serupa," tegas Kasat.
Hal serupa tambah Kasat, juga sudah dilakukan pihaknya beberapa waktu yang lalu, ada belasan kendaraan yang diamankan kegiatan serupa. Hanya saja tegas Kasat, nampaknya tindakkan sebelumnya tidak membuat para pemuda itu jerah. Kasat berharap, aksi Bali tidak terulang lagi, karena selain dapat menggangu penguna jalan dan warga setempat, Bali dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kalau kegiatan seperti ini kembali terjadi, kami pastikan akan bertindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tukas Kasat. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: