Tidak Pakai Masker Sanksi Denda

Tidak Pakai Masker Sanksi Denda

CE ONLINE - Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, dengan tegas menyampaikan akan segera menerapkan sanksi pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Pernyataan ini disampaikan Bupati, Senin (14/9) , dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sampai dengan kemarin belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Dan yang mencemaskan lagi kata Bupati, Kepahiang saat ini berada ditengah tengah perlintasan kabupaten dan kota yang pada pase puncak penularan.
"Kalau kita perhatikan sekarang ini Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu, memang pada fase yang mencemaskan, hampir setiap hari ada penambahan kasus, pun di kita Kepahiang sampai dengan hari ini saja (Kemarin,red) sudah ada 15 kasus konfirmasi positif," ungkap Bupati.
Artinya disampaikan Bupati, jika penularan dan penyebaran Wabah Covid-19, saat ini masih saja terjadi, dan belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir. Untuk itu ditegaskan Bupati, perlu ada kewaspadaan bersama agar Kepahiang bisa segera bebas dari penyebaran dan penularan Covid-19.
"Yang paling penting sekarang ini kesadaran kita bersama untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Pemkab Kepahiang melalui Satgas Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, kata Bupati, sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Sekarang ini kita coba gencarkan dulu himbauan dan edukasi, jika upaya ini masih tidak efektif, kemungkinan kita juga akan memberlakukan Pergub penerapan sanksi denda," ujarnya.
Sebagai payung hukum penerapan Pergub itu, sebut Bupati Pemkab Kepahiang tengah menyusun SE yang menjadi turunan dari Pergub dan Perbup yang saat ini sudah ada.
Dari perkembangan kasus Covid -19.di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu saat ini apakah Kepahiang akan kembali mengaktifkan posko pemantauan di wilayah perbatasan? Bupati belum berani untuk memastikan hal tersebut, karena menurut Bupati, pihaknya akan mempertimbangkan kemungkian akan ada posko pantau di perbatasan Rejang Lebong dan Bengkuku Tengah.
"Kita lihat nanti, kalau memang dipandang penting pasti akan kita aktifkan kembali, tapi setidaknya hari ini, kesadaran masyarakat itu yang penting untuk kita bangun dahulu. Percuma ada posko jika masyarakat tetap tidak patuh dengan protokol kesehatan," singkatnya. (CE7)

Sumber: