Kepengurusan Perindo RL Sah Secara Hukum, Gugatan Tidak Pengaruhi Proses Pilkada

Kepengurusan Perindo RL Sah Secara Hukum, Gugatan Tidak Pengaruhi Proses Pilkada

CE ONLINE - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi S.Ip turut bereaksi terkait dengan gugatan kepada kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Rejang Lebong. Dimana kepengurusan DPD Partai Perindo Rejang Lebong sebelumnya digugat oleh kelompok yang menamai dirinya Tim Penyelamat Partai (TPP) Partai Perindo.
Laporan tersebut diketahui terdaftar register dengan perkara Nomor :524/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN Jkt.Pst terkait keabsahan pengurus DPD Partai Perindo.
"Saya tegaskan bahwa pada saat ini, DPD Partai Perindo Rejang Lebong tidak ada masalah dibawah komando Heri Purwanto. Dan itu sah secara hukum," sampai Yurman saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (16/9) kemarin.
Dikatakannya, terkait dengan adanya gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait dengan laporan keabsahan kepengurusan DPD Perindo Rejang Lebong. Yurman membenarkan adanya laporan tersebut. Terkait hal ini, Yurman mengatakan akan siap untuk menghadapi gugatan tersebut melalui LBH Partai Perindo.
"Melapor silahkan saja. Yang jelas kita pasti akan menghadapinya," kata Yurman.
Kemudian terkait upaya kelompok TPP tersebut, yang menyurati KPU Rejang Lebong, untuk menunda proses tahapan verifikasi kepada Bakal Calon yang diusung oleh Partai Perindo Rejang Lebong. Menurut Yurman sangat tidak beralasan. Mengingat rekomendasi partai, itu wewenang langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.
"Untuk rekomendasi partai, itu wewenang DPP langsung. Ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP langsung. Sehingga tidak ada hubungannya dengan DPD partai," ungkap Yurman.
Untuk kelompok yang menamai dirinya TPP Perindo itu sendiri, Yurman menyatakan akan menindaklanjutinya. Mengingat ada konsekuensi dari pemakaian logo atau atribut partai tanpa ada izin kepada pihak yang berwenang.
"Apalagi mereka ini memakai atribut partai. Jelas itu akan ada konsekuensinya," ujarnya.
Terpisah Ketua DPD Perindo Rejang Lebong, Heri Purwanto menyampaikan bahwa tidak terlalu ambil pusing prihal penggugatan kepengurusan DPD Perindo Rejang Lebong. Apalagi menurut Heri kelompok tersebut secara administrasi tidak jelas keabsahannya.
"TPP itu tidak ada di sistem kepengurusan Partai Perindo. Soal laporan mereka itu silahkan saja. Kita akan koordinasikan dengan DPW dan DPP, nanti juga akan dikaji melalui LBH Perindo," ungkap Heri.
Sementara, menanggapi terkait laporan TPP Perindo sebelumnya ke KPU Rejang Lebong, Heri menilai biasa jika ada kelompok masyarakat yang melapor ke KPU prihal proses penjaringan Cakada. Namun ia yakin KPU akan bekerja profesional dan menjalankan proses seleksi Cakada sesuai aturan yang berlaku.
"Soal keabsahan, itu kan yang menyatakan adalah pengurus partai. Tentunya dalam hal ini yang memiliki legalitas dan terdaftar di Silon. Nanti KPU juga bisa konfirmasi ke DPP Partai Perindo di pusat, karena kita ada induknya. Tapi kita yakin lah KPU akan bekerja profesional dan sesuai aturan," pungkasnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: