Jangan Ada yang Tidak Terdaftar, Masyarakat Diminta Cermati DPS

Jangan Ada yang Tidak Terdaftar, Masyarakat Diminta Cermati DPS

"Kalau ada yang belum terdaftar pada DPS, segera mungkin lapor PPS, atau bisa langsung ke KPU, agar nanti bisa kita masukkan dalam DPS hasil perbaikan dan dimasukkan dalam DPT,"

SUPRAN EFENDI S SOS I MPD
DIVISI SOSIALISASI DAN HUMAS KPU KEPAHIANG

CE ONLINE - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, Divisi Sosialisasi dan Hupmas Supran Efendi, S.Sos I, M.Pd, kembali menegaskan agar masyarakat dan komponen masyarakat yang berkepentingan terhadap data pemilih yang akurat, untuk sama-sama mencermati Data Pemilih Sementara (DPS) yang belum lama ini sudah ditetapkan KPU dan sudah diumumkan dimasing-masing PPS. Ini penting dikatakan Supran agar tidak ada warga Kepahiang yang sudah memiliki hak pilih, tidak terdaftar sebagai pemilih pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.
"DPS sudah kita sampaikan kepada masing-masing PPS, untuk diumumkan di setiap desa sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Supran.
Supran menyampaikan, tidak hanya pada PPS. Salinan DPS, juga sudah diberikan KPU pada pihak-pihak yang berkepentingan. Seperti LO pasangan calon dan Partai Politik pengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Mengumumkan DPS dimasing-masing desa dan penyerahan salinan kepada berbagai pihak itu, bukan hanya formalitas, tapi lebih dari itu kami juga meminta untuk sama-sama kita lakukan pencermatan," tegasnya.
Dengan adanya peran serta pihak-pihak pemangku kepentingan, untuk sama-sama melakukan pencermatan. Sampai Supran, diharapkan pada akhirnya, lahir DPT yang benar-benar akurat.
"Ruang pengawasan sudah kami buka, mari kita sama-sama memanfaatkannya, jangan sampai nanti ada yang sudah berhak memilih, tapi tidak terdaftar," ujarnya.
Ruang pencermatan ini lanjut Supran, dibuka dengan waktu yang relatif panjang sampai dengan pada akhirnya nanti KPU menetapkan DPT Pilkada 2020.
"Kalau ada yang belum terdaftar pada DPS, segera mungkin lapor PPS, atau bisa langsung ke KPU, agar nanti bisa kita masukkan dalam DPS hasil perbaikan dan dimasukkan dalam DPT," ucap Supran.
Lebih lanjut dikatakan Supran berdasarkan hasil pleno KPU beberapa waktu lalu DPS Pilkada Kepahiang berjumlah 107.533 jiwa, atau berkurang 900-an lebih dari jumlah DPT Pileg 2019 lalu.
"Memang data ini selalu berubah tergantung pada mobilisasi dan mutasi penduduk, tidak akan sama setiap periodenya, bisa saja bertambah dan bisa juga berkurang, tergantung pada kondisi dimasing-masing wilayah," tukasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: