64 Desa Laksanakan Pilkades Serentak 2021

64 Desa Laksanakan Pilkades Serentak 2021

CE ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, Ir. Ris Irianto, mengungkapkan jika pada tahun 2021 Pemkab Kepahiang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti sebanyak 64 desa se Kabupaten Kepahiang.
Dikatakannya hal ini dikarenakan sebagian besar dari jumlah tersebut, masa bakti kepala desanya akan berakhir pada tahun 2021.
"Seharusnya tahun ini (2020,red) ada beberapa desa yang sudah harus menggelar Pilkades, tapi karena adanya Pelaksanaan Pilkada, terpaksa harus ditunda sampai 2021," ungkap Ris.
Adapun untuk jumlah desa yang masa bakti Kades nya berakhir ditahun 2020 dan harus dijabat oleh Penjabat sementara ada sebanyak 4 desa. Diantaranya 3 desa di Kecamatan Bermani Ilir dan 1 desa di Kecamatan Kepahiang. Sedangkan 60 desa lainnya akan berakhir ditahun 2021.
"Kalau yang terbanyak habis masa jabatan Kadesnya itu ada di tahun 2021 ada 60 desa," ujarnya.
Mengenai kapan pelaksanaan Pilkades Serentak untuk 64 itu akan dilaksanakan? Ris belum bisa memastikannya. Hal ini dikatakannya berkaitan dengan anggaran pelaksanaan Pilkades yang baru akan dibahas pada APBD 2021 mendatang.
"Kami hanya menyampaikan jika ada 64 Desa yang masa jabatan Kadesnya berakhir 2020 dan 2021, kapan pelaksanaannya tergantung nanti kesiapan kita soal penganggaran," ujarnya.
Masih dikatakan Ris pengalihan tugas pelaksanaan Pilkadas pada PMD, juga baru berlaku tahun ini 2020, semenjak PMD berdiri sendiri menjadi OPD. Jika tahun tahun sebelumnya yang menjadi tugas dan penanggung jawab pelaksanaan Pilkades ada pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemkab Kepahiang. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: