Izin Cuti Bupati Belum Turun

Izin Cuti Bupati Belum Turun

CE ONLINE - Calon Bupati Petahana Dr Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, sudah harus cuti sebelum tanggal 26 September atau sebelum dimulainnya tahapan kampanye. Hanya saja saat ini izin cuti Bupati belum dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu. Disisi lain, sebagai warga negara yang taat terhadap undang-undang dan peraturan KPU, pasca mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu. Bupati sudah menyampaikan permohonan izin cuti 71 hari selama tahapan kampanye.
"Permohonan izin sudah saya sampaikan pada Pak Gub, tinggal menunggu izinnya turun saja lagi," ungkap Bupati.
Dijelaskan Bupati selama cuti kampanye nanti, tanggung jawab pemerintahan sementara waktu akan dikendalikan Wakil Bupati Neti Herawati, S.Sos.
"Sesuai dengan jadwal dan tahapan, nanti saya cuti selama 71 hari. Sementara itu tanggung jawab pemerintahan akan dipegang Ibu Wabup," ujarnya.
Tidak hanya akan cuti dari kegiatan pemerintahan, tegas Bupati, selama tahapan itu juga dirinya akan melepaskan segala sesuatunya yang berkaitan dengan embel-embel dirinya sebagai Bupati. Seperti kendaraan dinas dan fasilitas lainnya.
"Mungkin selama kampanye nanti, saya tidak akan tinggal di rumah dinas, kendaraan dinas pun akan saya lepas sementara waktu," ujarnya.
Semua itu ditegaskan Bupati, bentuk dan contoh yang dirinya turunkan sebagai warga negara yang taat terhadap peraturan perundang-undangan dan menjaga pelaksanaan Pemilu yang jujur, dan berintegritas. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: