Pleno Penetapan Cakada Tertutup

Pleno Penetapan Cakada Tertutup

CE ONLINE - Sesuai dengan tahapan Pelaksanaan Pilkada 2020, lusa Rabu (23/9). KPU Kepahiang akan menggelar rapat pleno penetapan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang.
Dikatakan Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos, pelaksanaan Pleno penetapan akan dilaksanakan secara tertutup.
"Kalau sesuai dengan tahapan, Rabu (23/9) baru akan dilaksanakan pleno penepatan," ungkap Mirzan.
Dikatakannya, pada pelaksanaannya nanti, KPU tidak melibatkan pasangan Calon, atau Partai Pengusung, dilaksanakan internal KPU dan dilaksanakan secara tertutup.
"Nanti keputusan Pleno akan kami sampaikan, secara tertulis yang akan kami sampaikan ke pada LO masing-masing Paslon," ujarnya.
Setelah pelaksanaan Pleno Penetapan Kamis (24/9) ditambahkan Mirzan, KPU akan melaksanakan Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon. Yang dikatakannya, tempat dan waktu pelaksanaannya masih akan ditetapkan oleh KPU.
Lebih lanjut dikatakan Mirzan, karena dalam kondisi pandemi, pihaknya masih tetap akan membatasi peserta yang hadir, dan hanya memfasilitasi Pasangan Calon, ketua atau wakil ketua Partai Pengusung dan LO masing-masing calon.
"Untuk pengundian nomor urut pasangan calon, baru kita lakukan terbuka tapi tetap kita batasi," ujarnya.
Untuk bisa memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa hadir, pada pelaksanaan pleno akan dilakukan secara live melalui medsos KPU. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: