Jaksa Periksa 4 Anggota TAPD, Soal Lahan Kantor Camat Tebat Karai

Jaksa Periksa 4 Anggota TAPD, Soal Lahan Kantor Camat Tebat Karai

CE ONLINE - Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang pada Senin (21/9) kemarin kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai Kepahiang yang mengunakan keuangan daerah pada tahun 2015 lalu.
Kali ini penyidik memeriksa 4 anggota TAPD Kepahiang tahun 2015 yang diantaranya Drs. Hazairin A Kadir MM (mantan Sekda), RA Deni SH (mantan kepala Bappeda), Dr Periyandi (mantan Kepala BKD) serta mantan Kabag Anggaran BKD, Eko Saputra.
Keempat nya secara bersamaan menghadap penyidik Kejari Kepahiang sekira pukul 09.00 WIB, guna dimintai keterangan sebagai saksi yang diduga mengetahui proses, penganggaran hingga pembelian lahan seluas 8.800 M2 dengan harga mencapai Rp. 1,1 miliar.
"Ada 4 orang sebagai saksi yang kami periksa dan sudah kami ambil keterangannya hari ini (Kemarin, red), terkait dengan perkara yang sedang kami dalami yaitu pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai," ungkap Kajari Kepahiang Ridwan SH, melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, SH, MH di dampingi Kasi Intelijen Arya Marsepa, SH, MH. Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Senin, 22 September 2020)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: