Pemilik Lahan Kantor Camat Mantan Banggar, Akui Terima Rp, 1,06 M

Pemilik Lahan Kantor Camat Mantan Banggar, Akui Terima Rp, 1,06 M

CE ONLINE - Mantan Anggota Badan Anggaratan (Banggar) DRPD Kepahiang periode 2014-2019, yang juga selaku pemilik lahan Kantor Camat Tebar Katai (TK), Ahmad Rizal memenuhi panggilan penyidik Kejari Kepahiang. Pemanggilan Rizal sapaan akrabnya tersebut, pada Selasa, (22/9) kemarin dalam kapasitasnya sebagai pemilik lahan yang saat ini tengah bermasalah karena diduga dalam pengadaan lahan seluas 8.800 M2 dengan harga Rp.1,1 miliar itu, ada penyimpangan yang membuat negara dirugikan ratusan juta rupiah.
Pantauan CE, Rizal yang datang sendiri menemui panggilan penyidik, diperiksa dalam dua sesi. Pertama dilakukan pagi hari hingga siang sekira pukul 12.00 WIB, dan dilanjutkan pada pemeriksaan yang kedua sekra pukul 13.00 WIB, hingga selesai. Dalam pemeriksaan ini sendiri langsung dilakukan Kasi Pidsus Riky Musriza, SH MH dan Kasi Intel Arya Marsepa, SH, MH.
Kepada awak media yang sudah menunggu dari pagi dihalaman Kejari Kepahiang, Rizal membatah adanya mark up harga dari pembelian lahan yang saat ini sudah berdiri Kantor Camat TK. Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Rabu, 23 September 2020)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: