RAPBD Perubahan Disahkan

RAPBD Perubahan Disahkan

CE ONLINE - Rapat Paripurna DPRD Kepahiang, menyetujui dan mengesahkan RAPBD Perubahan 2020 menjadi Peraturan Daerah. Ini diputuskan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (22/9) siang kemarin.
Adapun 4 Fraksi di DPRD Kepahiang, secara bulat meyetujui RAPBD Perubahan 2020 menjadi Peraturan Daerah 2020. Seperti yang disampaikan juru bicara Banggar Haryanti, SKom bahwa pelaksanaan pembahasan oleh badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara maksimal. Dimana dengan tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020 serta peraturan menteri keuangan nomor 35 tahun 2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta peraturan presiden nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan postur APBN tahun anggaran 2020.

Diterangkannya, berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2020 secara umum dapat disampaikan bahwa total Pendapatan daerah Rp. 752.297.017.294,98 dengan belanja daerah setelah perubahan Rp. 862.481.687.179,22 sehingga defisit anggaran sebesar Rp.(110.184.669.884,24) dengan total penerimaan pembiayaan Netto Rp. 110.184.669.884,24- dengan demikian maka defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto sebesar Rp.0, sampai Haryanto.
"Kami berharap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang dilaporkan ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2020 ditandai dengan dokumen surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kepahiang," sampai Haryanto.
Sementara itu Juru Bicara Fraksi Nasdem Bambang Asnadi, Bahwa terhadap laporan Banggar, Faksi Nsdem mengapresiasi kinerja badan anggaran, yang telah melakukan pembahasan secara efektif dan tepat waktu dan merasionalisasikan anggaran sehingga defisit menjadi nihil, fraksi nasdem juga mengingatkan kepada semua OPD bahwasanya waktu yang tersisa tahun 2020 ini hanya beberapa bulan saja untuk itu penyerapan anggaran agar dioptimalkan.
"Menyikapi pandemi covid-19 yang belum juga reda Fraksi Nasdem mengharapkan agar penggunaan anggaran penanganannya dapat maksimal, sehingga dapat menekan laju penambahan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat kepahiang," sampai Bambang.

Senada dengan F Nasdem, F Golkar, Gerakan Pembanguan Indinesia yang disampaikan Hamdan Sanusi,S.Sos, dalam penyampaiannya fraksi Golkar GPPI
"Setelah menerima laporan banggar atas pembahasan raperda perubahan APBD tahun 2020,yang selanjutnya kami bahas dalam rapat Fraksi,Fraksi Golkar GPPI mengharapkan pemerintah dapat memaksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,termasuk dalam pemeliharaan infrastruktur,penyerapan anggaran dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,selanjutnya dengan mengucapkan bismillahirohmanirrohim Fraksi Golkar GPPI setuju raperda peubahan APBD tahun anggaran 2020 disah kan menjadi Perda," ucap Hamdan
Begitu juga dengan F Kebangkitan Banda dan F Demokrat Hati Nurani, yang disampaikan juru bicara masing masing, menyatakan menerima dan menyetujui pengesahan Perda APBD Perubahan 2029. Dan meminta setelah Perperda ini disetujui selanjutnya untuk segera disampaikan kepada Gubernur agar dapat segera dilakukan evaluasi.
Setelah mendengar persetujuan dari masing masing fraksi, pimpinan DPRD memutuskan dan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2020 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang yang dituangkan dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD dan berita acaranya diserahkan langsung kepada Bupati Kepahiang Dr.Ir Hidayatullah Sjahid,MM.IPU dengan disaksikan oleh seluruh tamu dan undangan yang hadir.

Dalam Sambutannya Bupati Kepahiang Dr.Hidaytullah Sjahid, MM. IPU menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada badan anggaran dan TAPD yang telah membahas dan menelaah rancangan Perubahan APBD kabupaten kepahiang tahun 2020 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Kepahiang Tahun 2020, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pendapat akhir dan menyetujui rancangan perubahan APBD menjadi Perda Perubahan APBD Tahun anggaran 2020.
"Catatan, saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan dimasa mendatang,," ujarnya
Ditambahkan Bupati, Perda Perubahan APBD merupakan gambaran kebijakan pemerintah daerah sebagai tolak ukur kinerja dalam kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang.
"Untuk itu saya tekankan kepada kepala OPD agar mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik, melakukan efisiensi dan efektifitas pengelolaan anggaran daerah," tegas Bupati.
Turut hadir Hadir pada rapat paripurna Bupati Kepahiang Dr.Ir Hidayatullah Sjahid, MM. IPU, Sekda Kepahiang Zamzami, Z, SE. MM, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Ridwan, SH, Pabung Kodim 0409RL Mayor. Arh. Zaini, Kabag ren Polres Kompol .H. Beni Rasyid, Ketua Pengadilan Agama M. Yuzar, S. Ag. MH, Panitera pengadilan Negeri Kepahiang Herman, SH, instansi vertikal dan jajaran kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: