Ini Kronologis Pencabulan ABG

Ini Kronologis Pencabulan ABG

CE ONLINE - Dari pengakuan tersangka RJA, jika perbuatan bejatnya menyetubuhi korban ini sudah dilakukan berulang kali sejak kejadian yang pertama kali pada tanggal 19 Juli 2020 sampai dengan yang terlahir kali pada 17 September 2020.
Adapun untuk TKP sendiri ada beberapa tempat, seperti di Desa Kutorejo, dan disebuah pondok kebun kopi yang tidak jauh dari Kantor KUA Kepahiang.
Berdasarkan laporan dari korban dan pengakuan tersangka kepada penyidik Polres Kepahiang, kejadian pertama kali tanggal 19 Juli 2029 lalu sekira Pukul 20.30 WIB. Kala itu Tsk menjemput korban di salah satu gang di desa Kuterejo dan mengajak korban keliling dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:

Kemudian tersangka tiba-tiba berhenti di pinggir jalan desa setempat dan langsung menarik korban serta menyetubuhinya.
Tidak cukup hanya batas itu dan pada hanya selang beberapa hari tepatnya 24 Juli, Tsk kembali menghubungi korban dan mengajak pergi ke KUA Kepahiang dan kembali menyetubuhi korban dan dibulan yang sama untuk kali ke 3 nya.
Kala itu Tsk kembali mengajak korban pergi ke pondok milik tersangka dan mengancam korban jika tidak ingin melayani hasrat birahinya, maka tak akan menceritakan apa yang sudah tsk dan korban lakukan kepada orang lain, jika korban sudah disetubuhi oleh Tsk.
"Pada kejadian yang ke 3 ini lah Tsk sempat mem video kan aksi persetubuhan antara Tsk dan korban," tegas Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Reskrim. AKP Umar Fatah, SH, MH.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, hasil rekaman video itu juga dijadikan alat bagi tsk untuk memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 5 juta, jika video itu tidak mau disebar luaskan.
Korban yang takut akhirnya menuruti keinginan tsk dan hanya mampu memberi tsk uang sebesar Rp 3 juta saja.
Tidak terima apa yang sudah dilajukan tsk, korban didampingi kerabatnya melaporkan peristiwa itu kepetugas piket SPKT Polres Kepahiang. Dan seketika itu juga Unit PPA Sat Reskrim, berusaha menangkap pelaku.
"Kini pelaku sudah kami amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kasat. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: