Jika TMS, Agusrin Siapkan Kuasa Hukum, Aksi Massa di KPU Batal

Jika TMS, Agusrin Siapkan Kuasa Hukum, Aksi Massa di KPU Batal

CE ONLINE - Terkait dengan aksi massa yang dijadwalkan oleh ribuan pendukung Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin - Imron Rosyadi pada Selasa (22/9) kemarin, akhirnya dibatalkan. Dimana pihak kepolisian sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan pembatalan aksi massa, yang sebelumnya direncanakan di depan KPU Provinsi tersebut.
"Sampai saat ini alhamdulillah kita sudah mendapatkan pemberitahuan bahwa massa akan membatalkan aksinya," sampai Karo Ops Polda Bengkulu, Kombes Pol. Dede Alamsyah saat dikonfirmasi wartawan ketika berada di Kantor KPU Provinsi Bengkulu kemarin.
Dikatakannya bahwa, dengan adanya aksi massa dimasa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, secara tidak langsung sudah melanggar protokol kesehatan karena unjuk rasa tentunya akan membuat kerumunan massa.
"Dengan adanya rencana aksi massa ini kami memang sudah menyiapkan personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan juga dari gugus tugas penanganan covid-19 yang jumlahnya mencapai 1.000 personil," ujarnya.
Terpisah LO Agusrin - Imron, Suryawan menyampaikan bahwa Balon Gubernur Agusrin menyampaikan terimakasih kepada massa pendukung dan simpatisan yang telah mau menahan diri. Sehingga aksi massa yang rencananya akan mengerahkan ribuan massa tersebut batal dilaksanakan.
"Dalam hal ini, Agusrin menyampaikan sangat berterimakasih kepada semua pendukung. Ia juga sangat mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh massa pendukung," ujarnya.
Dikatakannya bahwa Agusrin langsung yang mengimbau para massa untuk membatalkan aksi massa tersebut. Dimana imbauan tersebut disampaikan oleh Agusrin melalui Video Call yang telah beredar di Media Sosial (Medsos).
"Untuk penetapan Paslon besok (hari ini, red) kita pastikan tidak akan ada aksi lagi. Pada pentapan besok kita juga yakin KPU akan mengeluarkan keputusan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita juga yakin secara konstitusional semuanya sudah tidak ada masalah lagi," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan penetapan Paslon oleh KPU Rabu (23/9) hari ini, Suryawan mengatakan sudah menyiapkan langkah hukum jika nantinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bahkan ia tidak menyangkal bahwa ada kabar yang menyatakan Yusril Izha Mahendra yang akan menjadi Ketua Kuasa Hukumnya.
"Iya benar, kabar bahwa Yusril Izha Mahendra akan menjadi kuasa hukumnya itu memang ada. Namun untuk jelasnya, saya belum berani memastikan. Tag jelas jika TMS kita pasti akan menempuh upaya hukum," pungkasnya.
Terpisah Ketua Klan Najamudin, Roman Cavisa, S.H mengatakan bahwa pagi kemarin sempat ada sekitar 7-8 ribu massa yang sempat belum terurai di Kabupaten. Namun pihaknya sudah memberikan pengertian sehingga massa dapat ditahan.
"Setelah kita lakukan upaya penguraian massa di Kabupaten, tadi pagi itu ada sekitar 7-8 ribu massa yang kebobolan. Namun ini sudah kita redam, dan alhamdulilah aksi bisa dibatalkan," singkatnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: