Bupati Dayat Tinggalkan Rumdin

Bupati Dayat Tinggalkan Rumdin

CE ONLINE - Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, terhitung Sabtu (26/9) hari ini, sudah meninggalkan rumah dinas (Rumdin). Sementara waktu selama 71 hari kedepan, Dayat akan tinggal di kediaman pribadinya di Kelurahan Dusun Kepahiang.
Mengapa? ini dikarenakan berdasarkan aturan yang belaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang kembali mencalon sebagai kepala daerah, wajib untuk cuti diluar tanggung jawab negara.

"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, segala yang diatur dan ada aturannya pasti akan saya taati," ungkap Bupati.
Dalam Undang-undang dan Peraturan KPU, yang tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Ditegaskan Dayat, terhitung dimulainya masa kampanye 26 September, dirinya akan melepaskan sementara waktu jabatannya sebagai bupati serta fasilitas yang selama melekat pada dirinya sebagai bupati.

"Karena izin cuti sudah terbit, dan terhitung sejak 26/9 saya sudah cuti, maka secepat mungkin sebelum tanggal 26 saya sudah meninggalkan rumdin," ujarnya.
Selama masa kampanye itu juga, lanjut Dayat, dirinya sementara waktu akan tinggal di kediaman pribadinya yang ada di kelurahan Dusun Kepahiang.

"Kendaraan dinas juga sudah saya kembalikan," ucapnya.
Dirinya keluar dari rumdin sampai Dayat, hanya membawa pakaian harian. Karena ditegaskan Dayat, yang dirinya miliki hanya pakaian seharian itu saja. Selebihnya milik negara, karena statusnya sebagai bupati.
masih dikatakan Dayat, selama cuti masa kampanye semala 71 Hari atau sampai dengan 5 Desember, akan dialihkan sementara watu kepada Wakil Bupati Neti Herawati, S.Sos. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: