Pansus Bahas Perda “Petani Kopi”

Pansus Bahas Perda “Petani Kopi”

CE ONLINE - Pansus II DPRD Kepahiang merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi. Finishing pembahasan atas Raperda bagi petani kopi ini, dilakukan pansus II di ruang kerja komisi 1 DPRD Kepahiang pada Jum'at (25/9).

Disampaikan Haryanto,S.Kom, selaku pimpinan rapat bahwa fokus atas Raperda Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Kopi, adalah peningkatan mutu hasil produksi baik kualitas ataupun kuantitas sehingga ada tanggung jawab pemerintah daerah melalui pembinaan petani yang akan dilakukan secara bertahap.

"Dengan Raperda ini pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan dan pemberian bantuan ataupun subsidi kepada kelompok tani secara clusterisasi agar peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi ini dapat memenuhi standar nasional atau bahkan internasional," ungkap Haryanto.
Yang mana sambung Haryanto, secara langsung dapat meningkatkan harga jual kopi ditingkat petani yang tujuan akhirnya adalan peningkatan kesejahteraan masyarakat petani.
Hal yang sama diharapkan Ketua Pansus II Ansori M, Politisi Golkar ini, berharap dengan adanya Raperda ini menjadi Perda nantinya, peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang ini pemerintah daerah melalui OPD teknis dapat melakukan pembinaan kepada petani atau kelompok tani dalam meningkatkan mutu hasil perkebunan kopi sampai kepada pengelolaan bahkan pemasarannya.

"Peningkatan mutu dapat dilakukan dengan pembinaan melalui OPD kepada kelompok petani, dari hulu dapat dibantu dengan penyediaan bibit, perawatan dan lainnya dan pada hilirnya dapat dibantu sampai pada pengelolaan dan pemasaran baik melalui promosi atau penyediaan pasar yang dapat menerima kopi dengan kualitas mutu yang telah memenuhi standar nasional bahkan internasional ini," harap Ansori.

Dilanjutkannya, peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi ini diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Kepahiang, dengan menjaga mutu dan kualitas tentu harga ditingkat petani dapat lebih tinggi.

Lebih jauh Ansori menuturkan, dengan peningkatan mutu dan kualitas dari kopi kepahiang ini, hal penting lainnya yang dapat kita capai melalui Raperda ini adalah harga kopi ini jadi lebih berpihak kepada petani.

Rapat pembahasan dan finishing Raperda ini kemarin dipimpin oleh Haryanto,S.Kom hadir dalam rapat Ketua Pansus II Ansori,M, dan seluruh anggota Pansus, Kasubag Hukum dan Perundangan Setda dan Tenaga Ahli dari Universitas Bengkulu. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: