Dikbud: Pendidikan Lalu Lintas Tinggal Penguatan, Durasi Jam Belajar Menyesuaikan
CE ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong mengatakan jika pendidikan lalu lintas dalam Mata Pelajaran (Mapel) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) hanya tinggal penguatan saja. Pasalnya meteri tersebut memang sudah ada dalam sejumlah Mapel yang ada, namun setelah dikaji pihaknya lebih masuk dan strategis dalam Mapel PPKN.
"Sebenarnya ini sudah lama, namun dengan adanya kesepakatan kesepahaman dengan Disdikbud dan Kepolisian maka ini tinggal diperkuat saja," sampai Khirdes Lapendo Pasju STTP, melalui Kabid Pembinaan SMP, M Amrin MPd, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, masuk pada Mapel PPKN sendiri ini sesuai dengan rancangan pembelajaran untuk Mapel tersebut, dengan masuk pada Indikator dalam materi saja, karena dalam silabus kurikulum memang hal ini diperkenankan, sehingga untuk pengetahuan siswa pendidikan ini lebih dikuatkan.
"Karena ini juga untuk SMP nya dibahas terlebih dahulu, oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), sedangkan untuk tingkat SD oleh Kelompok Kerja Guru (KKG)," terangnya.
Untuk waktu sendiri nantinya pendidikan lalu lintas tersebut akan menyesuaikan dengan durasi belajar dari jam belajar PPKN dimasing-masing tingkatan baik SMP, ataupun SD. Namun biasanya untuk ini karena meterinya tidak begitu banyak maka akan di ambil 20 menit setiap Mapel tersebut atau hanya 10 menit saja.
"Untuk waktu memang menyesuaikan, dan tidak menggangu materi yang lain yang terdapat pada Mapel tersebut," tandasnya.
Pihaknya sendiri menitipkan pesan pada seluruh pelajar yang ada di Rejang Lebong untuk bisa terus memberlakukan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid 19 di Rejang Lebong. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: