Sekda Evaluasi Jam Kerja ASN

Sekda Evaluasi Jam Kerja ASN

CE ONLINE - Melihat perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19, yang kian hari semakin mengkuatirkan. Ditambah dengan adanya 11 kasus yang merupakan ASN dan Staf Dinas Kesehatan Kepahiang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, berencana untuk kembali mengkaji penerpan Jam piket kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
"Ini baru wacana kita, masih perlu kita kaji bersama kembali persoalan efektifitas dan urgensinya," ungkap Sekda.

Dikatakan Sekda, wacana ini dikeluarkan dalam forum rapat evaluasi Satgas, sebagai bahan kajian untuk mengantisipasi terjadinya klaster perkantoran penularan Corona.
"Jika memang diperlukan dan dianggap efektif untuk memutus mata rantai Corona kenapa tidak," tegas Sekda.
Hanya saja sampai Sekda, dibeberapa tempat juga, pemberlakuan jam piket ASN, dinilai tidak efektif dan bahkan menjadi masalah baru. Yang dikarenakan tidak patuhnya ASN itu sendiri yang memanfaatkan waktu liburnya dengan mendatangi tempat-tempat yang menjadi zona merah penularan Covid-19.

Masih dikatakan Sekda yang perlu diperhatikan kalangan ASN saat ini adalah, memberikan contoh positif bagi masyarakat lain untuk taat dan patuh terhadap protokol kesehatan itu sendiri. Mulai dari individu ASN sampai dengan ditempat kerjanya masing-masing.
"Semua kebijakan yang akan diambil kedepan semata-mata agar Kita Kepahiang bisa segera lepas dari zona merah Covid-19," harap Sekda.
Karena saat ini tegas Sekda 8 Kecamatan Di Kabupaten Kepahiang, semua sudah terpapar Corona, dan bahkan 11 ASN dan Staf Dinkes Kepahiang saat ini harus menyandang status sebagai pasien Corona. Situasi ini harus menjadi pembelajaran bagi semua warga Kabupaten Kepahiang, agar bisa terhindar dari wabah Corona. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: