Lebih 14 Hari, Karyawan PT TUM Tetap Jalani Isolasi, Wisnu: Sampai Menunggu Hasil Evaluasi

Lebih 14 Hari, Karyawan PT TUM Tetap Jalani Isolasi, Wisnu: Sampai Menunggu Hasil Evaluasi

CE ONLINE - Sejak dinyatakan terkonfirmasi positif Corona pada pertengahan September lalu, BAP (27) Warga Desa Tandi Baru yang juga karyawan PT Trisula Ulung Mandiri (PT. TUM), walau sudah melewati masa isolasi selama 14 berdasarkan Permenkes penanganan Pasien Corona, BAP tetap harus menjalani waktu waktu menyendiri karena harus memperpanjang masa isolasinya. Hal ini dikatakan Kabid P2P Dinkes Kepahiang Wisnu Irawan, S.Kep, MM, karena kebijakan Dinkes Kepahiang yang bersangkutan beberapa waktu lalu kembali dilakukan pengambilan sampel swab untuk bahan evaluasi, masih ada virus atau tidak lagi ada virus yang menyerang pasien.

Baca Juga:

"Yang jelas sekarang ini pasien sudah keluar dari rumah isolasi yang disiapkan Pemkab di Puskesmas Kabawetan," ungkap Wisnu.
Hanya saja tegas Wisnu, Pasien saat ini tetap menjalani masa isolasi karena terpapar Corona secara mandiri di rumah pasien sendiri atau isolasi mandiri.
"Secara keseluruhan dari laporan DPJP yang kami terima kondisi pasien cukup bagus, tidak mengalami keluhan atau gejalan lain," ucapnya.

Perpanjangan isolasi yang dilakukan secara mandiri oleh pasien tembah Wisnu, dikarenakan saat ini pasien masih harus menunggu hasil pemeriksaan swab evaluasi yang sudah dilakukan pihaknya.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi hasil pemeriksaan swab evaluasinya sudah bisa kami terima, kalau nanti masih ditemukan adanya virus makan yang bersangkutan tetap harus dievaluasi," ucapnya.
Pun sebaliknya tegas Wisnu, jika sudah dinyatakan negatif, makan pasien langsung dinyatakan sembuh dan sudah bisa kembali beraktifitas seperti semua.

Sementara itu Kasdinkes Kepahiang H Tajri Fauzan, S.KM, M.Si, menegaskan evaluasi pasien covid-19 juga akan diterapkan kepada 11 ASN dan staf Dinkes Kepahiang. Hal ini hanya untuk lebih memastikan jika ke 11 ASN dan Staf Dinkes yang terkonfirmasi positif sekarang ini nantinya benar-benar bebas dari paparan virus Corona.
"Swab evaluasi itu hanya sekedar kebijakan saja, kalau berdasarkan Permenkes terbaru 14 hari sejak dinyatakan terkonfirmasi, jika pasein tidak menunjukan kelurahan atau gejala lain, sebenarnya sudah bisa langsung dinyatakan sehat," ungkap Tajri.

Untuk pasien dengan gejala pun sambung Tajri, berdasarkan Permenkes, tidak wajib dilakukan evaluasi, hanya diperpanjang waktu isolasi saja. Tapi demi meyakinkan semua orang Dinkes Kepahiang mengambil kebijakan untuk melakukan evaluasi terhadap 11 ASN dan stafnya.
"Biar lebih yakin saja, kalau mereka itu sudah benar-benar sembuh, apa lagi untuk staf kami yang lebih banyak bersentuhan dengan orang lain," tukasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: