Pemprov Pastikan Kuota LPG 3 Kg Cukup
CE ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan kuota LPG 3 Kg di Provinsi Bengkulu hingga akhir tahun nanti aman. Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu, Anzori Tawakal, Selasa (29/9) kemarin.
Dikatakannya bahwa pada tahun 2020 ini, kuota LPG 3 Kg di Bengkulu yang ditetapkan BPH Migas yakni sebanyak 1 juta tabung lebih. Jumlah itu sudah mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Bengkulu kelas menengah kebawah.
"Kalau untuk kuota sudah mencukupi, bahkan berlebih, karena LPG 3 Kg ini untuk masyatakat miskin dan UMKM saja," sampainya.
Anzori mengatakan, pihaknya meminta pendistribusian dari agen Elpiji kepada warung-warung dan UMKM yang memiliki izin harus dipercepat. Hal ini guna memastikan elpiji mudah di dapat dan menghindari kelangkaan dimasyarakat.
"Kecepatan penyaluran itu yang mesti ditingkatkan. Ini ranahnya pemerintah Kabupaten/Kota," kata Anzori.
Sementara itu, untuk tahun 2021 Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengusulkan kuota Elpiji 3 kg kepada BPH Migas. Usulan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, berdasarkan usulan dari Kabupaten/Kota.
"Kemarin BPH migas sudah menyurati agar segera mengusulkan kebutuhan riil dari gas bersubsidi ini," kata Anzori.
Sebelumnya, Region Manager Comunication & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami mengatakan, LPG 3 Kg merupakan barang subsidi, dengan sistem distribusinya secara terbuka sehingga diharapkan masyarakat menggunakan sesuai peruntukannya. Disisi lain sebagai Badan Usaha yang dutugaskan untuk menyalurkan LPG 3 Kg, Pertamina juga harus menyalurkan sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah di masing-masing wilayah.
Hal tersebut, sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg. Dimana di dalamnya menyebutkan bahwa LPG 3 Kg Bersubsidi hanya diperuntukan bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro.
"Berdasarkan kuota dan realisasi hingga Bulan Agustus, rata-rata penyaluran LPG PSO 3 Kg di Provinsi Bengkulu yang sudah dilakukan Pertamina berada diatas rata-rata konsumsi. Dimana sebulan rata-rata konsumsi LPG PSO 3 Kg sebesar 910 MT, sementara penyaluran mencapai 919 MT," katanya.
Sementara itu, terkait harga jual yang melebihi di tingkat pengecer, Pertamina menghimbau masyarakat agar dapat membeli di pangkalan, yang merupakan jalur distribusi dibawah pengawasan Pertamina dengan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Dimana pemerintah daerah telah menetapkan harga tabung gas 3 Kg sebesar Rp 15.300 per tabung untuk wilayah Kota Bengkulu.
"Untuk mengetahui itu pangkalan resmi, bisa dilihat dari nama pangkalan yang mencantumkan alamat, nomor registrasi, dan menyebutkan secara jelas HET di daerah tersebut. Sementara untuk di tingkat pengecer, pengawasan dilakukan oleh dinas terkait," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: