255 Warga Tidak Pakai Masker

255 Warga Tidak Pakai Masker

CE ONLINE - 255 warga di Kabupaten Lebong terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker. Disisi lain para warga yang terjaring razia ini hanya diberikan sanksi teguran oleh pihak Polres Lebong.
"Dalam operasi ini petugas kita memberikan teguran lisan kepada 255 warga, artinya kita mengeluarkan teguran 255 kali," sampai Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman.

Dikatakannya dalam ops yustisi ini pihaknya dibantu personil Satpol PP Lebong, Kodim O409/RL, Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, serta instansi lainnya.
"Sanksi yang kita berikan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lebong Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sudah diterbitkan. Itu kita gelar agar ke depannya tetap mematuhi Protokol Kesehatan," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: