Pelajar Terancam Pasal Berlapis

Pelajar Terancam Pasal Berlapis

CE ONLINE - Masih ingat dengan penangkapan salah seorang pelajar oleh Sat Res Narkoba Polres Kepahiang di kediamannya wilayah Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang beberapa waktu lalu. Hasil penyidikan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Kepahiang, pemuda ini terancam lama menjadi warga binaan Lapas Kelas II Curup.

Baca Juga: Ada Pelajar Jual Ganja

Pasalnya penyidik menjerat pemuda yang diketahui baru duduk di bangku kelak X di salah satu SMA di Kepahiang ini dengan pasal berlapis yaitu Pasal 114, 111 dan Pasal 127 Undang-undang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 03 Oktober 2020)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: