Tanpa Identitas, Warga Binaan Tidak Masuk DPS

Tanpa Identitas, Warga Binaan Tidak Masuk DPS

CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mencatat masih banyak warga binaan Lapas yang tersebar di Provinsi Bengkulu belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ini dikarenakan sebagian dari warga binaan tersebut tidak memiliki kartu identitas diri.
"Saat ini memang masih ada beberapa warga binaan lapas, baik yang ada di kota Bengkulu maupun di Kabupaten belum terdaftar dalam DPS. Ini disebabkan mereka ini belum memiliki kartu identitas diri, dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP)," sampai Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, Selasa (6/10) kemarin.

Namun terkait hal ini, Irwan mengaku, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan juga Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Direncanakan dalam waktu dekat ini akan dilakukan perekaman e-KTP di Lapas.
"Kita akan menggali, mencari dan mengkomunikasikan bagi warga binaan. Selain itu kita juga meminta bantuan kepada petugas lapas untuk menjajaki, apakah mereka memiliki dokumen yang tersisa," ungkap Irwan.

Lebih jauh Irwan menjelaskan, apabila nanti para warga binaan lapas ini tidak memiliki dokumen identitas, maka warga binaan tidak dapat masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari pertemuan pihaknya dengan Kanwil Kemenkumham dan Disdukcapil, ada beberapa metode yang akan dilakukan untuk mengoptimalkan jumlah DPT di lapas.
"Disdukcapil nanti akan melakukan perekaman melalui data data yang dimiliki misalnya kartu keluarga, atau minimal nama ibu kandung. Atau bahkan menggunakan biometrik, untuk menelusuri keluarga dari warga binaan," terang Irwan.

Sementara itu, dari pantauan petugas coklit, Irwan menyebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan warga binaan belum memiliki kartu indentitas. Diantara memang tidak memiliki identitas dari awal, hilang dan banyak lagi faktor lainnya.
"Mungkin karena mereka menjadi warga binaan dengan mengisi surat pernyataan atau dokumen lain itulah yang menjadi kendala mereka belum masuk ke dalam DPS. Maka dari itu kita tengah berfokus untuk penanganan pendataan identitas bagi warga binaan. pengingat untuk menjadi seorang pemilih di Pilkada serentak nanti wajib masuk dalam DPT," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti menyebutkan untuk jumlah warga binaan lapas sampai saat ini totalnya mencapai 1.843 orang. Meskipun warga binaan itu mengaku sebagai warga Bengkulu, namun banyak dari mereka yang belum memiliki NIK.
"Jumlah penghuni Lapas itu fluktuatif, setiap harinya itu ada yang bebas, ada yang masuk. Itu yang membuat jumlah belum pasti. Jadi untuk mengetahui warga binaan yang akan mencoblos nanti, itu kita masih menunggu verifikasi dari dukcapil dan KPU menjelang Pilkada nantinya," singkatnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: