Insentif Penggali Makam Terhalang Regulasi
CE ONLINE - Wacana pemberian insentif untuk para penggali makam pasien Covid-19 sampai saat ini belum terealisasi karena terhalang regulasi. Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni S.KM M.Kes, Kamis (6/10) kemarin.
"Kita sudah menyiapkan rencana untuk pemberian insentif bagi para penggali makan pasien Covid-19 tersebut. Namun kini kita sedang mencari Juklak Juknisnya, apakah regulasinya ada di aturan Permenkes, Permendagri atau Pergub," sampai Herwan.
Dikatakannya bahwa pebayaran tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa adanya ketetapan yang berlaku. Disamping itu juga harus disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki oleh Daerah.
"Karena ini anggaran negara, tentu harus dipertanggungjawabkan jangan sampai menyalahi aturan," ungkap Herwan.
Lebih jauh Herwan menyebutkan, dalam hal insentif ini, Pemprov Bengkulu sebenarnya juga turut memperhatikan nasib penggali makam yang sudah bertarung mau dalam pekerjaannya.
"Saat ini tenaga penggali makam di Bengkulu belum bisa di tentukan junlahnya. Sebab data tersebut harus di sesuiakan dengan keadaan lapangan, dan juga terkait besaran insentif yang diajukan juga harus jelas diatur dalam regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sementara itu, seperti diketahui sebelumnya, para penggali makan sudah di wacanakan masuk dalam daftar tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
"Bisa jadi perbulan, apakah per hari nanti kita lihat lah. Yang jelas kita berharap agar nasib mereka diperhatikan, karena insentif itu sangat dibutuhkan," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>