Lampu Hijau Untuk Pengadaan Alat Uji KIR
CE ONLINE - DPRD Rejang Lebong nampaknya akan memberikan sinyal lampu hijau, perihal usulan pengadaan alat uji KIR dari Dinas Perhubungan (Dishub) pada APBD 2021 mendatang. Dimana menurut dewan hal tersebut memang penting dan perlu untuk pengadaan untuk Rejang Lebong.
"Karena ini memang dibutuhkan, dan sudah sempat kita setujui, namun refocusing, 2021 Insyaallah akan kita setujui untuk pengadaan tersebut," sampai Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, M Ali ST, kemarin.
Menurut Ketua Komisi III yang bermitra dengan Dishub tersebut, sejak awal jika sektor tersebut salah satu penyumbang PAD terbesar untuk Rejang Lebong. Namun sayangnya alat yang gunakan rusak, sehingga sama sekali tidak dipergunakan, dengan itu maka untuk kembali menghidupkan akan kembali di beli alat yang diperlukan.
"Ditambah ini juga untuk keselamatan penumpang yang melintasi Rejang Lebong," terangnya.
Namun terlepas dari itu pihaknya sendiri dalam pembahasan tetap akan melihat alat apa yang ingin dibeli Dishub tersebut, dimana ini untuk melihat kesesuaian dengan wilayah Rejang Lebong, misalnya dinilai berlebihan membeli yang melampaui batas kendaraan yang akan melintasi Rejang Lebong.
"Tetap kita lihat ini, anggaran tersedia, mengapa tidak ini akan kita setujui," ungkapnya.
Begitu juga dengan yang lainnya untuk OPD yang bermitra dengan pihaknya, jika memang nantinya usulan mereka memang diperlukan dan masuk dalam skala prioritas maka mengapa tidak untuk pihaknya setujui untuk direalisasikan di Rejang Lebong. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>