Kampanye Metode Daring Belum Diterapkan, Pelanggaran Prokes Masih Ditemui

Kampanye Metode Daring Belum Diterapkan, Pelanggaran Prokes Masih Ditemui

CE ONLINE - Kampanye dengan metode daring yang disarankan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, sejauh ini masih belum diterapkan oleh para Cakada yang sedang memasuki masa kampanye. Disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Devisi Pengawasan, Fatimah Siregar bahwa sejauh ini Cakada masih menggunakan metode dialog langsung dengan masyarakat.

"Untuk metode kampanye itu memang dianjurkan daring ya, tapi faktanya ini belum terjadi. Kebanyakan yang terjadi itu mereka masih melakukan metode tatap muka yang sifatnya dialogis," ungkap Fatimah.
Fatimah mengatakan, sejauh ini memang masih ada temuan pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye. Diantaranya yang pernah ditemui di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Rejang Lebong.

Dari pengawasan tim pengawas untuk pertemuan langsung dalam kampanye ini masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker. Termasuk juga kejadian acap kali acuh dengan physical distancing.
"Ya masih ada dutemui seperti di Seluma, Rejang Lebong. Itu masih banyak yang tidak memakai masker. Sehingga diingatkan secara lisan, dan syukurnya mereka langsung membubarkan diri," ujarnya.

Untuk mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh tim pengawas, Apabila didapati pelanggaran maka pengawasan akan menyampaikan teguran secara lisan. Jika masih tidak diindahkan, dalam waktu satu jam maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi.
"Kalau memang masih melaksanakan kampanye tanpa menerapkan protokol kesehatan, Itu dalam waktu satu jam rekomendasi itu keluar. Maka waktu satu jam maka itu rekomendasi dikeluarkan, dan itu juga satgas Covid-19 itu akan turun untuk membubarkan," ungkapnya.

Sementara itu, Fatimah sendiri cukup menyayangkan untuk tim paslon tidak menyediakan masker bagi peserta kampanye. Ini ditambah dengan rata rata masyarakat sendiri belum siap untuk menerapkan disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kita mengharapkan agar para kandidat menyiapkan masker saat melakukan kampanye. Termasuk juga selalu membatasi jumlah massa sesuai yang diatur dalam PKPU yakni maksimal 50 orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan," pungkasnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: