Dewan Tunggu Perbaikan Dokumen KUA-PPAS

Dewan Tunggu Perbaikan Dokumen KUA-PPAS

CE ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen SH menyampaikan pihaknya masih menunggu perbaikan dokumen yang dilakukan pihak TAPD. Dimana setelah perbaikan, pihaknya baru menjadwalkan ulang pembahasan KUA-PPAS tahun 2021.
"Kita masih menunggu ini, mungkin Senin Dokumen tersebut masuk (red, hari ini)," sampainya.

Dimana pihaknya meminta dokumen tersebut bersamaan dengan laporan pergeseran yang kelima yang dilakukan pihak Pemkab Rejang Lebong. Usai ini pihaknya baru akan menjadwalkan ulang, serta pembahasan sendiri bisa saja cukup padat. Pasalnya pihaknya hanya memiliki 50 hari sampai dengan tenggat waktu harus diketok palu untuk disahkan.
"Dimana 50 hari itu kita masih harus melewati banyak tahapan," ungkapnya.

Dikatakannya, jika usai KUA-PPAS pihaknya akan mulai melakukan pembahasan pada RAPBD 2021, yang mana dengan mekanisme yang sama dalam anggaran, yakni adanya nota pengantar, pembahasan ulang bersama OPD, dan juga pandangan fraksi, jawaban eksekutif dan juga pandangan akhir sampai RAPBD menjadi APBD 2021.
"Masih cukup panjang mekanismenya, namun ini akan kita kebut setelah dokumen sampai pada kita, dan ini bisa saja setiap hari ada jadwal pembahasan di DPRD Rejang Lebong," terangnya.

Dengan itu juga pihaknya sendiri minta pada anggotanya dan pihak kepala OPD untuk berada di Rejang Lebong terlebih dahulu sampai dengan pembahasan selesai dilakukan, hal ini agar dalam prosesnya tidak terkendala, sehingga APBD Rejang Lebong bisa disahkan tepat waktu sesuai dengan aturannya.
"Kalau bisa seluruhnya berada ditempat, saat pembahasan seluruhnya ikut, dan anggaran kita disahkan tepat waktu serta berkualitas," tandasnya. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: