TAPD Diminta Sampaikan Dokumen Perbaikan
CE ONLINE - DPRD Rejang Lebong meminta agar draf KUA PPAS perbaikan segera disampaikan pihak TAPD. Sehingga pihaknya bisa segera menjadwalkan pembahasan APBD 2021.
"Baiknya dengan limit waktu saat ini, segera disampaikan sehingga bisa segera dibahas oleh kita," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen SH kemarin.
Dikatakannya, jika sampai dengan siang kemarin draf tersebut belum disampaikan pada pihaknya. Sedangkan pada saat beberapa waktu lalu, pihak TAPD hanya meminta waktu 2-3 hari untuk revisi perbaikan dokumen tersebut. Yakni untuk mengurangi angka defisit yang disugukan pihak TAPD pada DPRD Rejang Lebong, yang dinilai cukup fantastis.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 13 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>