Soal Demo, Dewan Minta Surat Resmi
CE ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH MSi menanggapi wacana demo susulan yang akan dilakukan mahasiswa di Rejang Lebong. Menurutnya pihaknya siap untuk berhadapan, namun dengan catatan demo yang dilakukan resmi dengan izin kepolisian dan juga menyurati pihaknya.
"Ya kita menerima dan bersiap, terkait hal ini, namun ini demo yang resmi ada izinnya dan ada juga surat pemberitahuan pada kami," sampainya.
Diakui Mahdi, sebenarnya pihaknya tetap berharap jika tidak ada demo susulan demi kondusifnya Kabupaten Rejang Lebong. Dengan alasan jika hal yang menjadi tuntutan yang diinginkan mahasiswa juga sudah diterima pihak DPRD Provinsi, sedangkan untuk Rejang Lebong sendiri yang didaerah tidak memiliki kewenangan atau pengaru besar dalam pembatalan undang-undang cipta kerja tersebut.
"Sehingga baiknya tidak ada demi susulan, agar RL kondusif," jelasnya.
Dimana pihaknya sendiri siap hearing bersama mahasiswa untuk duduk bersama dalam meninjau pasal per pasal yang mereka proteskan. Pasalnya jangan sampai mahasiswa yang ada di Rejang Lebong gagal paham dengan apa yang mereka proteskan, jika memang masih ingin benar-benar ada surat, pihaknya sendiri lebih tendrung pada peninjauan ulang dalam UU Cipta kerja tersebut.
"Karena kita bisanya melaksakan itu kalau membatalkan atau menolak itu bukan rana kami," terangnya.
Dengan itu pihaknya meminta pada mereka yang memang ingin demo nantinya, tetap tidak mengabaikan protokol kesehatan yang ada di Rejang Lebong dalam melakukan pencegahan bersama kemungkinan penyebaran covid 19 di Rejang Lebong. Serta bisa menjaga kondusif keamanan Rejang Lebong.
"Karena pencegahan ini penting, jangan sampai pendemo nantinya menjadi salah seorang pasien covid 19 di Rejang Lebong, dan ini saya minta dicegah bersama," pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>