42 Ribu UMKM Cairkan Bantuan, Senilai Rp 2,4 Juta

42 Ribu UMKM Cairkan Bantuan, Senilai Rp 2,4 Juta

CE ONLINE - Bantuan senilai Rp 2,4 juta untuk 42 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu sudah bisa dicairkan. Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan SH pada Selasa (13/10) kemarin.
"Untuk bantuan UMKM itu, sampai dengan saat ini yang SK nya sudah turun ke kita dari Kementerian Koperasi itu ada sebanyak 42 ribu UMKM. Tapi untuk pencairannya itu bertahap ya," sampai Erdiwan.

Erdiwan mengatakan,dari data terakhir yang mereka kirim pada Jumat 9 Oktober 2020 lalu, total se-Kabupaten/Kota yang sudah disampaikan ke Kementrian pusat ada sebanyak 98 ribu UMKM. Degan pengajuan terbanyak yakni ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Terbanyak itu di Bengkulu Utara dengan jumlah sekitar 32 ribu UMKM dan disusul Kota Bengkulu yakni sekitar 24 ribu UMKM," ujarnya.

Untuk mendapatkan bantuan ini sendiri, haruslah benar-benar UMKM yang terkena dampak Covid-19. Dimana Semua data akan benar-benar di filter, mulai dari Dinas Koperasi Kabupaten/Kota, kemudian ke Provinsi dan sampai ke Kementerian pusat.
"Salah satu contohnya itu Saldo rekening tidak boleh lebih dari Rp 2 juta. Nanti jika saat diverifikasi ternyata ada saldo di tabungan lain, maka akan otomatis terdelete," ungkap Erdiwan.
Termasuk juga untuk oknum PNS ataupun TNI dan Polri juga dipastikan tidak akan bisa untuk mengajukan bantuan ini.

"Walaupun di daerah lain itu ada ditemui PNS yang mengajukan. Namun untuk di Bengkulu itu sampai dengan saat ini belum ditemui adanya PNS, anggota TNI maupun Polri yang mengusulkan bantuan ini," kata Erdiwan.
Sedangkan untuk data UMKM yang gagal mengajukan karena kekurangan syarat atau yang lainnya, diungkapkan Erdiwan sampai dengan saat ini pihaknya masih belum menerima laporan dari pusat. Namun ia memastikan hal tersebut pasti ada dan bahkan kemungkinan cukup banyak.

"Untuk yang gagal itu kita belum terima SK nya ya, kita juga belum tahu apakah yang gagal ini bisa memperbaiki kesalahan berkas pengajuannya atau seperti apa nantinya," ujarnya.
Sementara itu, seperti diketahui, ada 5 skema perlindungan dan pemulihan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya pemerintah memberikan bantuan produktif kepada sektor usaha mikro sebesar masing-masing Rp 2,4 juta.

Sebelumnya Erdiwan menyatakan, bantuan ini nantinya menyasar ribuan UMKM dengan syarat penerima belum pernah atau tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan. Jika syarat utama terpenuhi, dan data telah tervalidasi, bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima dalam satu kali transfer.
"Akan ditransfer sebesar Rp 2,4 juta sekali transfer. Dan pengusaha mikro itu langsung ditransfer ke rekening penerima," pungkasnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: