KPU Tunggu Regulasi Teknis Pencoblosan, Irwan: Masih Tahap Penyempurnaan

KPU Tunggu Regulasi Teknis Pencoblosan, Irwan: Masih Tahap Penyempurnaan

CE ONLINE - Sampai dengan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu masih menunggu regulasi, terkait dengan teknis pencoblosan ditengan pandemi Covid-19. Ini sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, Selasa (13/10) kemarin.
"Untuk teknis pencoblosan, tata caranya, bentuk kotak suara dan lainnya itu sampai dengan saat ini kita masih menunggu regulasi dari KPU RI," sampainya.

Dikatakannya bahwa memang saat ini simulasi terkait dengan teknis pencoblosan yang akan dilaksanakan Desember mendatang, sudah beberapa kali di lakukan. Namun sampai dengan saat ini masih belum menemui kesimpulan.

"Simulasi memang sudah beberapa kali dilakukan. Namun sekarang masih dilakukan penyempurnaan," kata Irwan.
Sementara itu, sampai dengan saat ini, Irwan menyebutkan baru ada 2 yang diketahui adanya perubahan pada saat nanti hari H pencoblosan. Diantaranya yakni terkait dengan penyediaan tinta khsusus dan juga bilik khusus.

Irwan mengatakan, untuk jenis tinta masih tidak ada perubahan dan masih sama dengan sebelumnya, hanya saja wadahnya yang berbeda karena diteteskan. Sedangkan untuk desain bilik, jelas akan berubah mengingat adanya bilik khusus.
"Sampai saat ini yang kita tahu bedanya itu hanya di tinta. Jika dulu dicelup, maka sekarang akan diteteskan. Selain itu ada juga bilik khusus untuk orang yang saat di cek suhu badannya itu diatas 37 Drajat," ungkap Irwan.

Sedangkan untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan pencoblosan sendiri katakan Irwan sepenuhnya sudah menjadi wewenang Bawaslu Provinsi. Walaupun pihak KPU sendiri juga tetap membentuk tim pengawasan secara internal.
"Pengawasan protokol kesehatan itu di internal kita ada. Namun nantinya itu sepenuhnya di Bawaslu dan mereka juga sudah membentuk Pokja," pungkansya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: