Mahasiswa Pertanyakan Komitmen DPRD, Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law

Mahasiswa Pertanyakan Komitmen DPRD, Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law

CE ONLINE - Puluhan Mahasiswa dari berbagai universitas di Bengkulu, Selasa (13/10) kemarin mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu, guna mempertanyakan komitmen DPRD Provinsi. Diketahui mereka adalah perwakilan dari aksi massa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Minggu (11/10) sebelumnya.

Dalam penyampaian nya para mahasiswa meminta DPRD Provinsi Bengkulu serius menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan pada saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis 9 Oktober lalu. Kordinator Aksi sekaligus perwakilan dari para mahasiswa tersebut, Fauzan Hanif mengatakan, tuntutan yang disampaikan merupakan aspirasi para buruh yang menolak keras terkait dengan disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI sebelumnya.
"Kita ingin pastikan tuntutan dan komitmen dewan selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi ini sudah direalisasikan. Hari ini dewan baru akan menyampaikan surat berisi tuntutan kami ke pusat," sampainya.

Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan terkait dengan sejumlah spanduk yang di berisi tetang tuntutan itu Undang-undang Cipta Kerja yang terpasang di sejumlah gedung DPRD sadah banyak yang hilang. Padahal, kata Hanif, dalam kesepakatan pada waktu aksi demo tersebut spanduk yang bertuliskan tuntutan itu tidak boleh di cepot sebelum DPRD Bengkulu benar-benar berkomitmen memperjuangkan hak rakyat.

"Kenapa sejumlah spanduk yang kita pasang beberapa waktu lalu bersama dengan para anggota dewan yang menerima aksi kita sudah tidak ada lagi. Jika memang tertiup angin pasti ada bekasnya, maka dari sini kami yang mewakili para buruh melihat tidak ada keseriusan dari lembaga legislatif dalam memperjuangkan hak rakyat," ujarnya.

Menaggapi Hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos turut menanggapi beberapa pernyataan dari pihak mahasiswa tersebut. Ihsan mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
"Hari ini (Kemarin, red) DPRD Provinsi Bengkulu sudah mengirimkan surat terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja tersebut. Untuk secara adminstrasi baik itu surat atau sebagainya hari ini kita sampaikan," ungkapnya.
Sedangkan untuk pertemuan secara tatap muka dalam waktu dekat diakui Ihsan akan dilakukan. Ini karena saat ini DPRD sedang ada kegiatan lainnya.

"Dalam agenda tatap muka nanti, pada intinya pasti akan kita sampaikan aspirasi tersebut," sampai Ihsan.
Terpisah Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP menjelaskan, sejauh ini semua anggota DPRD Provinsi Bengkulu belum mengetahui apa isi yang jelas dari pada Undang-undang Cipta Kerja yang di sahkan oleh DPR RI tersebut. Bukan berarti pihak dewan Provinsi tidak memihak kepada rakyat.

"Pasti akan kita sampaikan aspirasi penolakan tersebut, cuman sampai hari ini kami (DPRD) belum mengetahui apa isi yang sebenarnya dari Undang-undang Cipta Kerja tersebut. Yang jelas akan kita perjuangkan," singkatnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: