Komisi II Lirik Usulan Lampu Jalan
CE ONLINE - Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong Ngadiono menyampaikan, pihaknya akan menambah usulan anggaran pengadaan lampu jalan. Dimana usulan tersebut sempat disampaikan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong.
"Jika memang menungkinkan anggaran Rejang Lebong, kita akan tambah dari Rp 800 juta yang disebutkan mereka," sampainya.
Dikatakannya, pihaknya melihat untuk lampu jalan baru tersebut cukup dibutuhkan masyarakat. Agar sejumlah jalan yang ada di Rejang Lebong tidak lagi remang-remang. Dimana bukan hanya pengadaan baru bisa saja pemeliharaan lampu yang ada anggaranya ditambah.
"Sehingga pengadaan baru seimbang dengan perbaikan lampu jalan yang ada saat ini," ungkapnya.
Kendati demikian pihaknya mengingat jika anggaran tersebut sudah teranggarkan pada APBD 2021 untuk realiasasinya bisa merata disejumlah wilayah Rejang Lebong yang membutuhkan, seperti halnya wilayah Lembak, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya, yang gelap gulita.
"Dalam realisasinya, kita lampu jalan ini bisa dipasang yang memang butuh dan prioritas," terangnya.
Hal ini sendiri juga untuk mengurangi kriminalitas yang terjadi di wilayah tersebut, yang memang selama ini dimafaatkan pelaku kriminal untuk menjalankan aksi mereka.
"Yang mana kriminalitas ini jelas mencoreng nama baik Rejang Lebong," terangnya.
Serta pihaknya juga menginginkan bukan hanya pengadaan yang merata namun begitu juga dengan perbaikan jalan yang juga harus merata di Rejang Lebong. Pasalnya dari lampu jalan yang ada masih cukup banyak yang mengeluhakan mengenai perbaikan lampu jalan yang tak kunjung terkaper oleh pemerintah Rejang Lebong.
"Temasuk juga yang sempat disampaikan jalan masuk menuju Rejang Lebong diperbatasan Curup Lebong dan Curup Lubuk Linggau yang saat inimasih belum ada perbaikan," pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>