Penerimaan Pajak Turun 0,47 Persen

Penerimaan Pajak Turun 0,47 Persen

CE ONLINE - Sampai dengan triwulan ke III tahun 2020, penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan sebesar 0,47 persen dibandingkan 2019 lalu. Dari data yang dimiliki Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, penerimaan pajak sampai dengan triwulan III 2020 ini mencapai Rp 1,1 triliun. Sedangkan pada triwulan yang sama pada tahun 2019 lalu, penerimaan pajak tersebut tercatat sebesar Rp 1,11 triliun.
"Terjadi penurunan penerimaan pajak jika dibandingkan dengan tahun lalu. Jika dipersentasekan, 1,1 triliun tersebut yakni sebesar 72,70 persen dari jumlah target penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp 1,5 triliun," ungkap Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung, Eddi Wahyudi.

Dikatakannya bahwa, penerimaan pajak di Bengkulu hingga triwulan III 2020 masih mengalami tekanan pandemi Covid-19. Bahkan dari 5 jenis penerimaan pajak di daerah hampir seluruhnya mengalami penurunan kecuali pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 15,54 persen.
"Seluruh penerimaan pajak kita mengalami penurunan kecuali PPN dan PPnBM," ungkapnya.
Eddi menyebutkan, penerimaan pajak yang mengalami penurunan diantaranya pajak penghasilan non migas sebesar 10,98 persen, pajak bumi dan bangunan sebesar 2,91 persen, pajak penghasilan migas sebesar 130 persen dan pajak lainnya sebesar 8,18 persen. Sementara PPN dan PPnBM tercatat mengalami pertumbuhan penerimaan sebesar 15,54 persen.
"Jika dibandingkan 2019 lalu hampir seluruh penerimaan pajak kita menurun," katanya.

Sementara itu, penerimaan PPh non migas hingga triwulan III 2020 ini tercatat sebesar Rp 572 miliar atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama di 2019 yang tercatat sebesar Rp 642 miliar. Sementara itu penerimaan PBB tercatat sebesar Rp 13,2 miliar atau menurun sedikit dibandingkan 2019 yang tercatat sebesar Rp 13,5 miliar.
Kemudian penerimaan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 20 miliar atau lebih rendah dibandingkan 2019 yang tercatat Rp 22,6 miliar. Terakhir penerimaan PPh Migas yang tercatat hanya sebesar Rp 2 juta atau sedikit mengalami peningkatan dibandingkan 2019 yang tercatat mengalami negatif hingga Rp 9 juta.

"Hanya PPN dan PPnBM yang tercatat mengalami pertumbuhan penerimaan pajak dari Rp 434 miliar pada 2019, menjadi Rp 502,3 miliar pada 2020," ungkapnya.
Lebih jauh ia menyebutkan, tumbuhnya penerimaan PPN dan PPnBM di Bengkulu disebabkan oleh membaiknya harga komoditas kelapa sawit dan karet. Seperti diketahui, sejak pemerintah berhasil menjadikan minyak sawit menjadi B30 dan karet sebagai bahan baku aspal, harga komoditas kelapa sawit dan karet mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Harga tandan buah segar kelapa sawit saat ini mencapai Rp 1.600 per kilogram sedangkan karet bertahan di harga Rp 8.000 per kilogram.
"Jadi karena harga komoditas naik sehingga penerimaan PPN dan PPnBM di Bengkulu meningkat," pungkasnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: