Bawaslu Bongkar APS Rohidin

Bawaslu Bongkar APS Rohidin

CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong membongkar Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik petahana calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang ada di Rejang Lebong. Dimana penertiban tersebut dilakukan pihak Bawaslu Rejang Lebong bersama unsur penegak pengamanan pemilu, TNI, Kepolisian dan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong.
"Kita dalam penertiban kita dengan tim gabungan bersama pihak kepolisian dan TNI Satpol PP untuk membantu melepas APS dan juga sebagai pengamanan kondusif dalam penertiban," sampai Anggota Bawaslu RL, Nofri Iranas pada Sabtu (17/10) kemarin. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Senin, 19 Oktober 2020

Sumber: