1 ASN Positif Covid-19, PN Curup Ditutup Sementara
CE ONLINE - Pasca ada salah satu ASN Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan hasil Swab, Pengadilan Negeri (PN) Curup Kelas IB memutuskan untuk menutup sementara operasional dan layanan pengadilan.
"ASN yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab adalah salah satu panitera muda pada Pengadilan Negeri Curup. Oleh karena itu, PN Curup ditutup sementara selama 7 hari terhitung sejak Selasa, 20 Oktober 2020 hari inj sampai dengan hari Senin 26 Oktober 2020," sampai Humas/Juru Bicara PN Curup, Riswan Herafiansyah kepada wartawan, Selasa (20/10). (CE5)
Selengkapnya, baca Koran Curup Ekspress Edisi Rabu, 21 Oktober 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>