Keuangan Desa Gunakan Siskeudes

Keuangan Desa Gunakan Siskeudes

CE ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Rejang Lebong menyebut pengelolaan desa saat ini sudah mengarah pada era digitalitasi. Dimana seluruh anggaran desa saat ini harus tersinkronasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang saat ini sudah diterapkan oleh sejumlah desa yang ada di Rejang Lebong.
"Dimana untuk kedepanya ini sudah seluruh desa harus dengan sistem ini, yakni Siskeudes versi 2020," sampai Kadis PMD Rejang Lebong Suradi Rifai, kemarin.

Menurutnya, dengan aplikasi ini membuat perencanaan anggaran desa lebih baik dan lebih terstruktur, serta sudah masuk pada digitaliasi yang terkoneksi pada pemerintah pusat, dengan itu maka meminimalisir dalam penyalagunaan anggaran, serta membuat Pemerintah Desa (Pemdes) lebih tertib secara dokumen anggaran.
"Itu beberapa keunggulan, selain memang itu diwajibkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Bukan hanya itu saja untuk aset desa sendiri saat ini menggunakan Sistem Pengelolan Aset Desa (Sipades) yang mana aplikasi tersebut tersediakan untuk percatatan administrasi aset desa sesuai dengan Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Dengan tujuan untuk menertibkan kepemilikan aset sehingga dapat meminimalisir resiko hilangnya aset desa, untuk mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa dan sebagai alat bantu bagi pemerintah desa dalam malakukan tata kelola aset yang dimilikinya.

"Dengan itu mulai dari anggaran kita sampai keaset yang terus dibangun dari dana desa ini terus dilaporkan dan dipantau," ungkapnya.
Serta pihaknya menyampaikan agar Pemdes yang ada di Rejang Lebong di sisa akhir tahun ini terus merelisasikan anggaran desa yang sudah terencana, susuai dengan peruntukan dan intruksi pemerintah pusat, untuk menujang sektor perekonomian dan pembanguan di desa. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: