BAPENSI Gaet Pengusaha Perkebunan

BAPENSI Gaet Pengusaha Perkebunan

CE ONLINE - Badan Perlindungan Atlet dan Mantan Atlet Nasional Indonesia (BAPENSI) akan bekerjasama dengan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu. Untuk menghibahkan lahan seluas 50 hektar kepada yayasan atlet di Bengkulu melalui program CSR.
"Jika di Bengkulu saja banyak pengusaha daerah yang peduli akan nasib atlet. Saya optimistis dengan berdiri-nya BAPENSI, Pemerintah melalui BUMN atau BUMD di daerah bisa mengucurkan dana CSR-nya untuk membantu nasib para mantan atlet ini," sampai Ketua Umum BAPENSI Bengkulu, Dedy Ermansyah.

Dikatakannya bahwa, terbentuknya lembaga BAPENSI sendiri adalah sebagai wadah perjuangan untuk para atlet dan mantan atlet nasional agar terus mengembangkan kemampuan. Bapensi yang diprakarsai para mantan atlet nasional ini, memang sejak awal memiliki tujuan mulia yakni membantu dan memberikan perlindungan kepada atlet dan para mantan atlet nasional terutama dalam hal finansial secara ekonomi.

"Hari ini kita masih melihat bahwa atlet-atlet maupun mantan atlet kita tidak semuanya punya masa depan yang cerah. Mereka ketika menjadi atlet begitu dielu-elukan dan ketika mereka pensiun sebagai seorang atlet, kehidupannya sangat tidak sejahtera. Untuk itu kami berfikir bahwa harus membuat sebuah wadah perjuangan ini," ungkap Dedy.

Selain itu, Dedy berpendapat, kepedulian kepada nasib para mantan atlet tidak hanya memberikan bantuan berupa materi. Namun juga kedepannya para mantan atlet juga berkesempatan mendapatkan pelatihan sesuai dengan minat mereka. Serta memberikan bantuan advokasi jika ada atlet atau mantan atlet terkait dengan masalah hukum.
"Misalnya mereka yang antusias menggeluti bisnis. Selain diberikan pelatihan juga solusi dalam mencari modal usaha atau seperti di Bengkulu mereka diberikan lahan sawit untuk digarap yang hasilnya nantinya menguntungkan bagi para mantan atlet yang menjadi anggota yayasan," pungkasnya.

Terpisah, salah satu Anggota Dewan Pembina BAPENSI, H Mahfudin Nigara, mengaku prihatin dengan nasib yang dialami oleh Almarhum Eduardus Nabunome dan para mantan atlet lainnya yang nasibnya kini sangat belum sejahtera.
"Yang krusial adalah seharusnya di UU No 3 Sistem Keolahragaan Nasional, seharusnya diselipkan selain olahraga, Sosial Budaya dan Pendidikan melalui bantuan CSR bagi para mantan atlet," singkatnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: