BPH Migas Akomodir Usulan Penambahan LPG 3 Kg
CE ONLINE - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan respon positif untuk membantu usulan Pemprov Bengkulu menambah kuota LPG 3 Kg. Termasuk juga usulan Pemprov untuk menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Mudah-mudahan kedepannya kita dapat membantu usulan dari pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Untuk mencukupi kebutuhan LPG 3 Kg dan kuota BBM maupun jumlah SPBU dan sub penyalur BBM di daerah terpencil," sampai Anggota Komite BPH Migas, Ahmad Rizal, Jumat (23/10) kemarin.
Dikatakannya, itu sudah disampaikan dalam kunjungan kerja ke Pemprov Bengkulu sebelumnya. Dimana kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka pengaturan dan pengawasan atas penyediaan dan pendistribusian BBM di wilayah Provinsi Bengkulu.
"Sebelumnya kita sudah melakukan audensi dengan pihak Pemprov Bengkulu dalam rangka membahas kebutuhan LPG 3 Kg dan kuota BBM baik subsidi maupun non subsidi. Serta adanya rencana pembukaan penyalur dan sub penyaluran BBM di pelosok wilayah yang masih sangat kurang jumlahnya," ungkap Rizal.
Terpisah Plt Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah berharap pihak BPH Migas dapat membantu terwujudnya usulan dari Pemprov Bengkulu. Untuk penambahan kuota BBM bersubsidi dan juga penambahan kuota LPG 3 Kg.
"Kita beberapa hari kemarin telah mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi dan juga penambahan kuota LPG 3 Kg. Alhamdulilah kita sudah dikunjungi dari pihak BPH Migas yang memang kita undang untuk membantu kita agar dapat merealisasikan usulan kita itu," ujar Dedy.
Dedy menyatakan, dalam realisasi usulan tersebut memang tidak gampang dan butuh proses, namun dirinya berharap apa yang diinginkan masyarakat Provinsi Bengkulu tersebut dapat terwujud. Sehingga kebutuhan akan BBM dan Gas di Provinsi Bengkulu dapat terpenuhi.
"Memang perjuangan ini tidak mudah, namun kita berharap dengan bantuan dari pihak BPH Migas ini keinginan kita dapat terwujud dalam waktu dekat ini," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>