Banyak APK Tak Bertuan Bermunculan

Banyak APK Tak Bertuan Bermunculan

CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memprediksikan akan banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang tak bertuan muncul selama proses Pilkada berlangsung. Ini sebagaimana diungkapkan Anggota Bawaslu Revisi Pengawasan, Fatimah Siregar, Kamis (29/10) kemarin.

Dikatakan Fatimah, hal ini pun menjadi tantangan bersama yang wajib diperangi oleh Bawaslu. Mengingat selama ini APK tak bertuan sudah banyak dijumpai oleh Bawaslu Provinsi.
"Biasanya akun dan APK yang didaftarkan isinya malaikat penyampaiannya baik semua. Sementara banyak kita lihat akun dan APK yang melakukan pelanggaran, tidak bertuan semua," sampainya.

Fatimah mengatakan, APK tak bertuan termasuk juga didalamnya akun-akun media sosial. APK yang ada di media sosial inilah yang terkadang sering menyebar informasi hoax.
"Dalam Peraturan KPU sebelumnya yaitu (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye di medsos, pendaftaran APK dan akun pasangan calon (paslon) dibatasi hanya tiga akun," ujarnya

Namun, Fatimah menyebutkan, hal ini masih perlu dikaji mendalam karena masih banyak hoax dan ujaran kebencian yang memakai akun-akun di luar yang terdaftarkan. Yang menjadi permasalahan, akun dan APK tak bertuan yang biasanya menebar ujaran kebencian tidak bisa dijangkau oleh Bawaslu.
"Kadang-kadang akun dan APK yang bandel ini juga susah dilacak, maka kemarin kita mintak kepada KPU untuk menyerahkan akun para paslon ke Polda untuk di verivikasi," ungkapnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, proses penurunan APK dan akun tersebut melalui beberapa tahap sehingga memakan waktu. Padahal Pilkada 2020 ini membuat Bawaslu harus bekerja dengan cepat. Maka dari itu pihaknya melihat ini menjadi tantangan yang harus dipecahkan bersama-sama.
"Kadang ada kasus APK itu diturunkan, tahapan kampanye selesai itu yang terjadi saat Pemilu 2019. Jadi tantangannya disitu juga, ini jadi persoalan kita semua," pungkasnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: