Polisi Amankan Warga SBU, Terlibat Pencurian R2 dan R4

Polisi Amankan Warga SBU, Terlibat Pencurian R2 dan R4

CE ONLINE - NA (27) warga Desa Tanjung Heran Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Rabu (28/10) harus berurusan pihak Polres Rejang Lebong. Hal ini lantaran NA, diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R4 Carry Futura di Pasar Atas Curup pada Agustus lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH mengatakan bahwa kronologis penangkapan terhadap NA sendiri berawal dari informasi yang di dapat bahwa tsk berada di Desa Tanah Piuk.

Mendapati informasi tersebut, unit Opsnal Intel dan Reskrim dipimpin langsung Kasat, AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK beserta Opsnal Reskrim dipimpin Kasat, AKP Jerry Nainggolan SH SIK langsung bergerak menuju lokasi.

"Dimana sekira pukul 18.00 WIB, tsk yang di maksud berhasil di tangkap dan selanjutnya di bawah ke Mapolres Rejang Lebong," ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/10) kemarin. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Jumat, 30 Oktober 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: