Sebelum Deklarasi, Paslon Sempat Berdebat, Sepakati 6 Point

Sebelum Deklarasi, Paslon Sempat Berdebat, Sepakati 6 Point

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Kamis (5/11) kemarin menggelar Deklarasi Pilkada Damai. Adapun kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) tersebut dihadiri Cawabup dari Paslon nomor urut 1 yakni Fatrolazi SE, Cawabup dari Paslon nomor urut 2 yakni H Ruswan YS S Sos. Kemudian Cabup dari Paslon nomor urut 3 Drs Syamsul Effendi dan Cawabup dari Paslon nomor urut 4, Tarsisius Samuji SPd.

Pantauan CE di lokasi, meskipun sempat terjadi perdebatan. Namun akhirnya, semua Paslon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang menyepakati 6 point deklarasi Pilkada damai. Dimana 6 point deklarasi Pilkada damai tersebut, diantaranya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Mendukung dan mewujudkan Pilkada yang damai, jujur, berintegritas dan bebas money politic dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian menolak dan melawan segala bentuk fitnah, provokatif, ujaran kebencian, berita hoax dan politisasi sara yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

Selanjutnya berperan aktif dalam menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban umum dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. Mematuhi dan mentaati segala peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Rejang Lebong dan terakhir Menolak politisasi ASN, perangkat desa, menggunakan aset daerah, aset negara untuk mementingkan pihak tertentu. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Jumat, 06 November 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: