Polisi Gerebek “Sarang” Begal

Polisi Gerebek “Sarang” Begal

Begal Kocar-Kacir

CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong dengan kekuatan berskala besar, Selasa (17/11) malam pukul 21.00 WIB melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah milik HEN warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.

Informasi yang diterima, bahwa rumah tersebut diduga sebagai "sarang" atau tempat berkumpulnya para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau.

Hanya saja dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas belum berhasil mengamankan para pelaku karena melarikan diri (kocar-kacir, red) saat melihat kedatangan petugas.

"Ya malam tadi (Selasa, red) dipimpin Kabag Ops di dampingi Kasat Reskrim, Kasat Shabara, Kasat Narkoba, Kapolsek dengan kekuatan berskala besar melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat berkumpulnya para pelaku begal di Desa Kampung Jeruk," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH kepada wartawan, Rabu (18/11) kemarin.

BB Motor

Menurut Kapolres, meskipun petugas belum berhasil mengamankan para pelaku karena melarikan diri. Namun petugas berhasil menemukan barang bukti yang diduga sebagai hasil kejahatan.

Diantaranya 1 unit R4 Carry Futura warna hitam tanpa dilengkapi nomor polisi, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam nopol BG 4879 HO, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna oren lis putih dengan nopol BD 3726 EU.

Kemudian 1 unit sepeda motor merk Honda Revo kondisi krempang, 2 unit sepeda motor merk Honda dalam kondisi krempang dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Merah Jambu Lis hitam tanpa nomor polisi. Selanjutnya 2 buah laptop,2 lembar BPKB sepeda motor dan 8 lembar STNK. Bersambung …

Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Kamis, 19 November 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: