Pendaftaran BPUM Resmi Ditutup

Pendaftaran BPUM Resmi Ditutup

CE ONLINE - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang H. Husni Thamrin, SE, menyampaikan pendataan dan pendaftaran penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2020, sudah resmi ditutup. Sehingga masyarakat yang hendak mengajukan BPUM sementara waktu harus mengurungkan niatnya. Dipastikan Dinas Perdagangan, Kop dan UKM kepahiang tidak akan memproses usulan tersebut.

"Data terakhir yang sudah kami ajukan ke Pemerintah Pusat, untuk prorgam BPUM berjumlah 9 ribu lebih, UMKM," ungkap Husni
Jumlah tersebut, akumulasi dari BPUM tahap I dan tahap II, Namun berapa jumlah yang terverifikasi dan berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari Kementrian dari angka 9 ribu lebih usulan tersebut, Tegas Husni, pihaknya sama sekali tidak mendapatkan konfirmasi dari pihak pihak penyalur.
"Akhir November ini, terakhir usulan, dan pemerintah Pusat belum membuka kembali," ujarnya.

Apakan dimungkinkan dibuka gelombang ke III, Husni tidak berani untuk memastikan hal tersebut, karena menurut Husni Dinas Perdagangan Kop, dan UKM Kepahiang, hanya sebagai salah satu pihak pengusul dari sekian banyak lembaga yang juga ikut mengusulkan bantuan tersebut.
"Yang jelas sekarang sudah tutup, apakan nanti dibuka kembali, itu semua wewenangnya pemerintah pusat," katanya.

Untuk tidak memberikan harapan kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan program BPUM, tegas Husni, pihaknya berkewajiban untuk menyampaikan hal tersebut.
"Jadi kalau masih ada yang ingin mengusulkan tunda dulu, karena sudah dipastikan tidak akan kami proses, tapi siapa tahu nanti dibuka kembali," tukasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: