Terduga Bandar Pil Koplo, Tim Elang Juvi Amankan 3 Warga Curup

Terduga Bandar Pil Koplo, Tim Elang Juvi Amankan 3 Warga Curup

CE ONLINE - Kinerja Tim Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, patut mendapatkan apresiasi. Pasalnya, belum lama terbentuk tim besutan Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, telah berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol di Kabupaten Kepahiang mulai dari Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahiang, Pembacokan Kepala Sepupu, Penikaman di Kecamatan Tebat Karai, dan Penangkapan 4 terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang, terbaru Rabu (30/12) Sekira pukul 03.00 WIB, Tim Elang Juvi kembali berhasil menangkap 3 terduga pengedar Pil Koplo kuning, lintas Kabupaten. yang diketahui Warga Kabupaten Rejang Lebong (RL), masing-masing YS (23) Warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Timur, MA (17) Warga Warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur dan RRS (21) Warga Kelurahan Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur.

Kapolres Kepahiang AKBP SUparman, SIK, MAP melalui Kasat reskrim Iptu Welliwanto malau, SIK, MH, menceritakan kronologis penangkapan terhadap ke 3 warga Curup RL ini bermula dari hasil pengembangan terhadap Tsk MK (20) warga Kelurahan Durian Depun yang tertangkap, dengan dugaan telah ikut serta dalam tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang berhasil diamankan pada Selasa (29/12), bersama dengan 3 tsk lainnya. Yang mana dari pengakuan Tsk MK, jika obat anjing gila yang dirinya pergunakan untuk memperdaya korban, dalam tindak pidana persetubuhan itu didapatkannya dengan cara membeli dengan ke 3 tsk warga RL.

Dari informasi ini tegas Kasat, pihaknya langsung melakukan pemburuan terhadap ke 3 tsk yang diduga sebagai bandar Pil Koplo lintas Kabupaten. Gabungan Tim Elang Juvi, anggota Unit Tipiter Sat Reskrim, langsung bergerak menuju Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi dan berhasil meringkus ke 3 tsk yang malam itu akan melaksanakan transaksi dipada seseorang diwilayah tersebut.
"Pertama yang berhasil kami amankan 2 tsk YS dan MA, yang kebetulan malam itu berada di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi tidak jauh dari Gedung BKL," ungkap Kasat.

Dari mulut kedua tsk MA dan YS, sambung Kasat, pihaknya mendapatkan 1 nama lain RRS, yang diduga juga sebagai jaringan kedua tsk MA dan YS. Mendapatkan nama RRS, sambung Kasat pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap RRS yang kebetulan pada malam itu tengah berada di rumahnya Kelurahan Kesambe Lama Curup Timur tanpa ada perlawanan.
"Jadi ada total 3 tsk yang kami amankan Rabu dini hari tadi (kemarin, red)," ujar Kasat.

Dari tangan ke 3 tsk sebut Kasat, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil penjualan Pil Koplo, 44 butir Pil koplo Kuning Lambang X (Hecimer), 3 unit Hp Android.
"Sekarang 3 tsk sudah kami amankan, dan masih dalam pengembangan, Tutup Kasat.

Pesan Pil Koplo Melalui Aplikasi Shopee

SEMENTARA itu dari pengakuan tsk MA, jika profesi sebagai bandar Pil Koplo Kuning Lambang X (Hecimer), ini telah dilakoni selama 1 tahun lebih. Dan dalam setiap pekannya MA dan kedua rekannya bisa menjual barang haram ini sebanyak 3.000 butir, dengan keuntungan dalam sepekannya mencapai Rp 1,5 juta. Menarik dari pengakuan MA, jika barang haram tersebut dengan muda dirinya dapatkan dengan cara memesan melalui online pada toko Shopee.
"Aku pesan lewat Shopee pak, diantar langsung kerumah lewat jasa kurir," ungkap MA.

Dijelaskan, dirinya pasarkan kesiapa saja yang memesan dengan harga per butirnya Rp 5 ribu.
"Kalau beli 1 Rp 5 ribu, tapi kalau ambik 3 bisa Rp 10 ribu," ujarnya.
Dengan bisnis yang sudah dilakoninya selama 1 tahun ini sabut MA, dalam sepekan, atau sekali pemesanan melalui Shopee, dirinya bisa mendapatkan keuntungan antara Rp 1,5 juta lebih.
"Paling dikit Rp 1,5 juta aku dapat untung, tapi tergantung dengan penjualan," tukas MA yang diamini ke 2 rekannya yang lain. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: